• ,
  • - +

Artikel

Hasil Swab Lamban, Ombudsman Minta Penjelasan Pemprov
• Kamis, 19/11/2020 • Korinna Al Emira
 
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi berserta Pemerintah Provinsi Jambi melakukan pertemuan (foto by Andri)

Jambi- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mendapati keluhan mengenai lambannya hasil SWAB dari beberapa pasien Covid-19 yang diisolasi melalui nomor Whatsapp perwakilan. Ombudsman pun langsung menghubungi Sekda Provinsi Jambi guna mengonfirmasi hal tersebut. Sekda Provinsi Jambi pun mengakui dan langsung mengadakan pertemuan dengan Dinas Kesehatan Provinsi, Labkesda, BPOM, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, RSUD Raden Mattaher dan Bapelkes (17/11) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi melalui Kepala Perwakilan menyampaikan keluhan-keluhan masyarakat yang masuk ke Ombudsman. "Ada pasien yang sudah diisolasi 16 hari, tapi hasil SWAB sampai sekarang belum keluar," kata Kepala Perwakilan, Jafar Ahmad. Ketidakpastian inilah yang menjadi concern dari Ombudsman.

Keterangan dari BPOM menyatakan bahwa kapasitas BPOM melakukan tes maksimal 200 sampel per hari. Sedangkan sampel yang masuk bisa lebih dari 200 perhari. Inilah yang membuat lambat keluarnya hasil SWAB karena saat ini hanya BPOM yang bisa melakukan analisis hasil SWABDi saat yang sama, Dinkes Provinsi Jambi memberikan keterangan bahwa Labkesda Provinsi Jambi sudah selesai melakukan akreditasi, sehingga sudah bisa melakukan SWAB."Seminggu ini Labkesda sudah bisa SWABjadi tumpukan sampel yang ada sudah mulai berangsur berkurang," jelas Kadis Kesehatan Provinsi Jambi.

Dengan telah beroperasinya Labkesda, Ombudsman meminta agar ditentukan kepastian waktu hasil SWAB dapat keluar. "Berarti minimal 3 hari hasil SWAB sudah bisa keluar ya," kata Jafar. Selain itu Ombudsman juga meminta agar persediaan untuk melakukan SWAB ini bisa distok minimal untuk 3 bulan. Hal ini guna mengantisipasi kekurangan persediaan dan lambannya hasil keluar.

Dalam kesempatan itu, Ombudsman juga menyampaikan keluhan terhadap insentif tenaga kesehatan yang terkesan lamban. Kepala Dinkes Provinsi pun menjelaskan bahwa keterlambatan memang berasal dari anggaran pusat yang belum turun. Untuk pembayaran insentif di awal-awal, Dinkes Provinsi mengupayakan menggunakan APDB untuk membayar insentif kepada tenaga medis. Namun diakui masih belum mencukupi. Dinkes Provinsi juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat tekait masalah ini.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...