• ,
  • - +

Artikel

Hasil Supervisi Ombudsman Jadi Pertimbangan Mutasi Pegawai Pemkab Polman
ARTIKEL • Senin, 01/03/2021 • Amirullah.B
 

Polewali (01/03) - Dalam paparannya pada kegiatan Pemaparan Hasil Supervisi Pelayanan Publik Perangkat Daerah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengukur fasilitas layanan di Polewali Mandar (Polman).

"Sekaligus juga untuk mengetahui apakah Predikat Hijau hasil Survei kepatuhan tahun 2017 terhadap standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik itu masih diperhatikan," ungkap Lukman Umar.

Adapun supervisi ini dilakukan secara mendadak terhadap 32 perangkat daerah yang ada di kabupaten Polman.

"Yang kami ambil datanya ada 32 perangkat daerah, terdiri dari 18 dinas, 9 badan, 4 kantor camat dan RSUD Polewali," tambah Lukman.

Dalam pemaparannya, Lukman juga telah menyampaikan catatan-catatan penting yang perlu dibenahi oleh masing-masing OPD atau instansi.

"Kita akan melakukan monitoring ataupun penilaian terhadap perbaikan yang perlu dibenahi dalam dekat ini," lanjutnya.

Terkait hal tersebut, Andi Ibrahim Masdar selaku Bupati Polewali Mandar mengakui pihaknya menunda mutasi pegawai karena menunggu hasil supervisi dari Ombudsman RI Sulbar.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Ombudsman sudah memberikan masukan yang sangat bagus dan saya tunggu-tunggu. Terus terang saja, saya menunda mutasi karena menunggu hasil ini," ujar Andi.

Lebih lanjut, Andi juga menyampaikan harapannya bahwa sebelum berakhir masa jabatannya bersama wakil bupati, pihaknya ingin meninggalkan Polman dengan karya yang baik seperti mottonya 'Polman Jago'.

"Saya berharap kepada seluruh pimpinan OPD, apapun hasilnya kita harus merubah, karena itulah kenyataannya," pungkas Andi.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...