Hadirkan Ombudsman, Kemenag Sulbar Launching PTSP

Mamuju - Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan pemenuhan komponen standar pelayanan publik, Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, membangun Pusat Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Bersama Sekertaris Jenderal Kementrian Agama Prof. DR. Nur Syam, M.SI. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar hadir dalam Launching Pelayanan Terpadu Satu Pintu, PTSP Kemenag Sulbar, Kamis (22/02/18)
Lukman mengatakan dengan kehadiran PTSP ini diharapkan dapat mengurangi potensi maladministrasi pelayanan publik pada Kantor Kemenag Sulbar, dan pelayanan publik akan lebih cepat, murah, mudah dan transparan serta akuntabel, dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Bahkan layanan online ptsp.kemenagsulbar.id menurut lukman akan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan pengurusan perijinan dan memangkas peran calo.
"kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Kemenag Sulbar dalam menciptakan kemudahan dan penyederhanaan pelayanan kepada ummat, sehingga kedepan kami berharap PTSP ini dapat pelayanan maksimal termasuk mengikis kehadiran calo. jadi berkas masuk melalui PTSP keluar juga lewat pintu PTSP bahkan jika ada yang harus di bayar bayarnya juga di PTSP," Jelas Lukman.








