Hadiri Sosialiasi Skema Baru Stimulus PLN, Ombudsman Jambi Minta Galakkan Sosialisasi
Jambi - Ombudsman RI Perwakilan Jambi hadir dalam Sosialisasi Program Skema Baru Stimulus Triwulan II Tahun 2021 PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jambi pada Rabu (31/3/2021).Masnur Rachman, Asisten Ombudsman RI mewakili Ombudsman dalam kegiatan tersebut.
Turut diri oleh Manager Unit Pelaksanaan Pelayanan Pelanggan Jambi, Hanfi Adrhean Abidin beserta jajarannya, anggota YLKI dan beberapa media yang ada di Jambi.
Dalam acara tersebut, Masnur meminta kepada pihak PLN UP3 Jambi untuk menggalakkan sosialisasi skema baru stimulus tersebut serta membuka kontak pengaduan khusus.
"Sosialisasi ini perlu digalakkan, gunakan semua platform media, masyarakat perlu keterbukaan informasi, apalagi terdapat perubahan stimulus yang diberikan," kata Masnur.
"PLN juga perlu membuka kontak pengaduan khusus skema baru stimulus ini", tambahnya.
Mengingat stimulus dari PLN merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah selama masa pandemi Covid 19, pada kesempatan ini, Masnur juga membeberkan fakta bahwa laporan mengenai bantuan sosial yang masuk Ombudsman RI Perwakilan Jambi didominasi karena ketidaktahuan masyarakat.
"Banyak laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Jambi mengenai bansos umumnya karena masyarakat tidak tahu. Bahkan mereka tidak tahu berhak menerima atau tidak bantuan tersebut," kata Masnur.
 "Oleh sebab itu, perlu kami tekankan sekali lagi untuk PLN UP3 Jambi untuk menggalakkan sosialisasi," tutup Masnur.