Hadiri Pendatangan ZI dan Pakta Integritas Rutan Gianyar, Kaper Ombudsman Bali Ingatkan Filosofi Ikan
DENPASAR - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhtab, mengingatkan pentingnya belajar dari filosofi ikan. Hal itu diungkapkan saat menyampaikan pengarahan dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas tahun 2021 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gianyar, Rabu (17/2).
Filosofi ikan yang dimaksud Umar adalah jangan memakan ikan yang kepalanya membusuk. "Ikan yang busuk bersumber dari kepalanya," tegas Umar di hadapan Kepala Rumah Tahanan Gianyar, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar dan pejabat lain. Artinya, periode menjadi kepala atau Pimpinan merupakan momentum atau kesempatan terbaik dalam menunjukkan kemampuan dalam pengelolaan pelayanan publik yang baik. "Jangan merusak sistem demi mendapatkan sesuatu," kata Umar.
Umar berharap, agar pelayanan publik di Rutan Kelas IIB ada kemajuan. Jika pelayanan publik buruk, masyarakat akan menjadi acuh. Pemimpin itu, kata Umar, diberi mandat sebagai pelayan publik dengan berbagai lambang atau simbol yang memiliki makna di berbagai sektor untuk mengemban tugas dan tanggung jawab.
Senada dengan Umar, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Ni Wayan Sinaryati juga menegaskan pentingnya posisi kepala dan perbaikan pelayanan. Menurutnya, untuk mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Bersih Melayani harus diawali dari pimpinannya. "Kepala harus menjadi role model, kemudian mengubah cara berpikir dan pola kerja. Apa yang sudah dicanangkan, kepala harus ikut melaksanakannya," ujar Ni Wayan.
Tentu saja, untuk mencapai ke sana juga harus dilengkapi dengan pengembangan sistem Informasi dan Teknologi, Reformasi Birokrasi, dan pengembangan inovasi. Kajari juga menandaskan, pihaknya siap untuk berbagi informasi dan pengalaman bagaimana mewujukan hal itu mengingat institusinya sudah berhasil masuk katagori WBK-WBBM.
Di akhir acara, Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Muhammad Bahrun mengungkapkan kebanggaan yang luar biasa kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali dan Kejaksaan Negeri Gianyar yang telah berkenan hadir dan mendukung terlaksananya kegiatan ini. Rutan Kelas IIB Gianyar akan banyak belajar dari Kejaksaan Negeri, Polres dan Pengadilan Negeri Gianyar mengenai Zona Integritas serta akan menyusul masuk dalam kategori WBK dan WBBM.
Memungkasi sambutannya, Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar memohon doa restu dari pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali dan Kejaksaan Negeri Gianyar agar bisa memenuhi Zona Integritas Wilayah Bersih dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.