• ,
  • - +

Artikel

Hadiri Pencanangan ZI dan WBK/WBBM Kodim 1306/Donggala, Ombudsman Sulteng: Ini Peluang Besar
• Selasa, 30/03/2021 • Bob Jafar
 
Foto bersama setelah penandatanganan Zona Integritas

Donggala - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah menghadiri dan menandatangani pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2021 pada pada lingkup Kodim 1306 Donggala pada Selasa (30/03).

Selain dihadiri oleh Ombudsman RI, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Dandim 1306 Donggala, Letkol Inf. Heri Bambang Wahyudi juga dihadiri oleh Polres Palu, Kejaksaan Negeri Palu, Kemenkumham Sulteng, BPKP Sulteng, dan seluruh personel TNI Angkatan Darat Kodim 1306 Donggala.

Dalam sambutannya M. Rusan Yasin, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Sulteng, menyampaikan Institusi TNI adalah sebuah lembaga yang telah diakui kedisiplinannya secara garis komando. "Terkhusus Kodim 1306/Donggala mempunyai peluang yang sangat besar untuk menjadi institusi yang terdepan dalam pencanangan program ini. Tentunya jika Kodim 1306/Donggala menjadi lembaga pelopor keberhasilan dari program ini, akan menjadi kebanggan tersendiri bagi kita semua di Sulawesi Tengah", jelasnya.

Lebih lanjut, Rusan Juga menyampaikan bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, bukan hanya dilakukan di lingkungan Kodim 1306/Donggala tahun 2021 saja, namun sudah menjadi agenda nasional oleh seluruh institusi pemerintahan saat ini. Karena itu, harus dilaksanakan melalui deklarasi atau pernyataan secara sungguh-sungguh yang menyatakan bahwa instansinya telah siap untuk membangun Zona Integritas, yakni dengan melakukan tiga hal yaitu reformasi birokrasi, pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Reformasi birokrasi, pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik akan menjadi sia-sia, ketika dalam implementasinya kita tidak menjalankan dengan baik atau melakukan maladministrasi", ujarnya

"Untuk itu langkah yang paling efesien adalah dengan menjalankan prosedur secara disiplin dan menghindari perbuatan maladministrasi secara maksimal," tutup Rusan.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...