Gubernur Riau Dukung Pendampingan Ombudsman
PEKANBARU - Gubernur Riau H Syamsuar berharap unit pengaduan yang ada di Pemprov Riau bisa cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat yang melaporkan keluhan pelayanan publik punya tempat untuk mengadu dan semakin percaya dengan pemerintah jika pengaduannya ditindaklanjuti.
Harapan ini disampaikan Gubernur Riau saat menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Ahmad Fitri beserta asisten di kantor Gubernur Riau, Kamis (4/4). Pada kesempatan itu Gubernur Riau Syamsuar turut didampingi Wakil Gubernur Brigjen (Purn) Edy Natar Nasution dan sejumlah kepala OPD di Pemprov Riau.
Pertemuan tersebut dalam rangka pendampingan Ombudsman RI terhadap pengelolaan pengaduan di Pemprov Riau. Dalam kesempatan itu Gubernur juga menyatakan dukungannya atas upaya pendampingan yang dilakukan Ombudsman RI.
Lebih jauh Gubernur juga berharap penanganan pengaduan oleh pengelola pengaduan di Pemprov Riau juga bisa dipantau dengan baik.
Dalam pada itu Ahmad Fitri mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan Ombudsman bertujuan agar pengelolaan pengaduan di jajaran OPD di Pemprov Riau bisa semakin baik.
"Sejauh ini kami melihat sudah ada beberapa OPD yang sudah.memiliki unit pengaduan dan mengelola pengaduan dengan baik. Harapan kami ke depan akan lebih banyak lagi OPD yang punya unit pengadua. Dan Ombudsman akan mendampingi pembentukan unit pengaduan tersebut," kata Ahmad Fitri yang didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Bambang Pratama, Kepala Keasistenan bidang Pencegahan Dasuki dan asisten Deny Rendra.
Lebih jauh diutarakan bahwa koordinasi ini dilakukan karena Pemerintah Provinsi Riau dijadikan salah satu daerah "Pilot Project" dalam pendampingan pengelolaan pengadauan dalam rangka pelaksanaan SP4N pada tahun 2019.
Langkah selanjutnya Ombudsman RI dan Pemerintah Provisi Riau akan mengadakan Workshop SP4N yang akan diikuti oleh seluruh OPD yang ada di Pemprov Riau, yang nantinya diharapkan seluruh OPD dapat mengelola pengaduan dengan baik dan dapat terintegrasi dalam SP4N baik itu pengaduan yang diterima secara langsung maupun tidak langsung.
Selain workshop yang direncanakan dua kali kegiatan pada bulan April dan Mei tahun ini, Ombudsman juga berharap adanya regulasi berupa Peraturan Gubernur yang dapat mengakomodir pengelolaan pengaduan ini nantinya. "saat ini Pemerintah Provinsi Riau sudah memiliki Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2013 Tentang Fasilitasi Pengaduan Masyarakt di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, namun peraturan ini masih perlu diperbaiki atau penyesuaian dengan peraturan yang baru," ujarnya.* (ORI-Riau)