Gerak Cepat, Ombudsman Sumsel Temui Wakil Bupati Muratara Bahas Laporan dan Layanan PTSP yang Terganggu

Ombudsman pada Pertemuan dengan Wakil Bupati Muratara, Kamis 04/03/2021.
Musi Rawas Utara - Ombudsman Perwakilan Sumsel mendatangi Kantor Bupati Musi Rawas Utara untuk menemui Kepala Daerah yang baru dilantik guna membahas beberapa hal penting terkait layanan publik di Pemkab Muratara. Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman, M. Adrian beserta tim ini disambut oleh Wakil Bupati Muratara H. Inayatullah beserta beberapa staf OPD terkait di ruang kerjanya pada Kamis (4/3/2021).
Adrian menyampaikan, kunjungan yang dilakukan adalah guna membahas beberapa hal. Pertama, terkait laporan masyarakat tentang pelanggaran PP 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN pemkab Muratara dan kedua tentang terganggunya layanan di Dinas PMPTSP akibat putusnya aliran listrik karena tagihan PLN yang tidak dilunasi. Dalam pertemuan tersebut, Adrian menuturkan bahwa Ombudsman mengikuti pemberitaan terkait terganggunya pelayanan DPMPTSP Muratara beberapa waktu terakhir dan pihaknya menyesalkan hal tersebut. "Apapun alasannya, terhentinya suatu layanan publik tidak bisa dimaklumi, itu adalah keadaan yang luar biasa dan seharusnya tidak boleh terjadi. Apalagi hanya karena tunggakan listrik yang nominalnya relatif kecil, hanya Rp.2 jutaan saja," tegasnya.
Menurut Adrian, bisa saja mungkin ada masalah internal pada OPD tersebut namun harusnya diselesaikan, bukan malah mengorbankan masyarakat yang ingin mengakses layanan. Adrian berharap melalui kedatangan Ombudsman, Bupati dan Wakil Bupati dapat cepat menyikapi dan menyelesaikan masalah ini agar pelayanan di Muratara semakin membaik. "Ombudsman siap mendampingi Pemda memperbaiki layanan publik, apalagi Muratara jadi pemda yang juga akan disurvei Ombudsman standar minimal layanan publiknya di tahun ini, sesuai UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," tambahnya.
Wakil Bupati Muratara, H. Inayatullah mengatakan bahwa ia baru berkantor sejak 3 (tiga) hari lalu namun sudah mendengar permasalahan ini. Ia mengatakan bahwa dirinya dan Bupati akan menjadikan penyelesaian permasalahan disiplin pegawai sebagai prioritasnya. "Kita berikan contoh sejak hari pertama masuk kerja, kami sudah di kantor sejak 07.30 wib dan setiap pagi melakukan rapat dengan seluruh dinas untuk menyelesaikan permasalahan dinas satu persatu," ungkapnya. Ia mengatakan akan memberi perhatian khusus terhadap laporan Ombudsman dan saran-saran perbaikan agar permasalahan cepat selesai dan tidak terulang lagi.
Dirinya juga mengharapkan Ombudsman terus mendampingi pemkab Muratara agar dapat memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Pada pertemuan tersebut pula, BKPSDM Muratara memenuhi tindakan korektif Ombudsman yang meminta segera ditetapkan sanksi atas temuan pelanggaran disiplin ASN yang dilaporkan dengan diserahkannya SK penetapan sanksi Bupati kepada ASN terkait kepada Agung selaku Asisten Pemeriksa Ombudsman.
Loading plugin...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...