• ,
  • - +

Artikel

GERAK CEPAT, OMBUDSMAN JAMBI ATASI LIKA-LIKU SELEKSI CPNS 2018
• Senin, 29/10/2018 • Korinna Al Emira
 
Asisten Ombudsman Jambi sekaligus Penanggung Jawab Pengawasan Seleksi CPNS 2018, Ruri Kurnia Putri (foto by Gilang Ombudsman Jambi)

Jambi - Hasil verifikasi berkas CPNS 2018 di Provinsi Jambi menemui jalan berliku. Terhitung sampai Senin, 29 Oktober 2018, terdapat 17 laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi. Antara lain di Kabupaten Merangin, Tanjabbar dan Tebo masing-masing 2 laporan, Kabupaten Kerinci dan tanjabtim masing-masing 1 laporan, dan 9 laporan di Kabupaten Bungo.

Menurut Ruri Kurnia Putri, Asisten Ombudsman sekaligus penanggung jawab pengawasan seleksi CPNS 2018 di Provinsi Jambi mengatakan bahwa tidak lulusnya verifikasi pelamar CPNS dikarenakan banyak hal. "Jadi, contoh kasus di Merangin, ada pelapor yang dinyatakan tidak lulus verifikasi dengan alasan semua berkas persyaratan tidak ada, padahal semuanya sudah dikirimkan.

Setelah tim Ombudsman cek langsung ke BKD Merangin, ternyata kesalahannya ada pada akreditasi yang tidak sesuai bukan karena tidak mengirimkan berkas," jelas Ruri. "Nomor Helpdesk masing-masing BKD pun tidak ada yang bisa dihubungi sama sekali," tambahnya.

Hal ini pun diakui oleh salah satu staf BKD di Merangin melalui telepon yakni Budi. Menurutnya kesalahan memang terjadi pada panitia yang melakukan verifikasi berkas.

"Seharusnya berkas yang tidak sesuai itu diceklis satu-satu, tapi karena kurang sosialisasi dipetugas makanya terjadi permasalahan seperti ini," ujarnya.

Terkait masalah helpdesk, pihak BKD Merangin pun menyatakan kesanggupannya untuk segera memperbaiki nomor helpdesk tersebut agar para calon peserta dapat memperoleh informasi lebih cepat dan jelas langsung dari BKD Merangin.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi pun segera menindaklanjuti laporan yang masuk dengan berkoordinasi langsung ke BKD masing-masing kabupaten. "Setelah dilakukan koordinasi, ada 2 laporan akhirnya dinyatakan lulus verifikasi karena memang terjadi kesalahan di panitia. Di Kerinci 1 laporan dan di Merangin 1 laporan," jelas Ruri.

Atas banyaknya laporan mengenai hasil verifikasi berkas CPNS 2018 ke Ombudsman Republik Indonesia, maka Ombudsman akan mendesak semua panitia seleksi di seluruh Indonesia agar segera memperbaiki sistem seleksi dan mengaktifkan helpdesk serta memberikan layanan informasi yang memuaskan bagi para peserta seleksi CPNS 2018.  (ORI - Jambi)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...