• ,
  • - +

Artikel

Gelar PVL On The Spot di Radio Suara Banjar, Ombudsman Kalsel Ajak Masyarakat Jangan Takut Lapor
• Rabu, 29/07/2020 • Sopian Hadi, SH. MH
 
PVL On The Spot di radio Suara Banjar, yang dipandu oleh Ahmad Effendi (Pepen), Selasa, (28/07/2020)

Martapura - Birokrasi bersih melayani harus diwujudkan oleh penyelenggara pelayanan publik. Pelayanan publik harus bebas dari pungli, calo, gratifikasi, korupsi dan sebagainya yang merugikan masyarakat dan negara. Karena tujuan utama dari reformasi birokrasi agar pelayanan publik semakin cepat, mudah, murah dan transparan.

Hal tersebut disampaikan oleh Noorhalis Majid, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, saat membuka Program PVL On The Spot di Radio Suara Banjar (28/07). Program ini merupakan kerjasama Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dengan Radio Suara Banjar. Dimana dalam program ini, selain melakukan sosialisasi, juga menerima konsultasi dan pengaduan dari masyarakat terkait keluhan pelayanan publik. Selain Noorhalis Majid, juga turut hadir sebagai pembicara Asisten Ombudsman, Desi Arista Prapitasari dan Sopian Hadi.

Noorhalis Majid juga menyampaikan bahwa selama masa pandemi ini, koordinasi dengan berbagai perangkat daerah terus dilakukan melalui daring. Termasuk melakukan diskusi dan koordinasi dengan pimpinan SKPD, perguruan tinggi negeri, swasta, hingga permasalahan ketahanan pangan dalam mengahadapi New Normal. "Selain itu, kami juga terus melakukan edukasi kepada publik, agar terus produktif dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Terutama dalam bidang pendidikan, jangan sampai ada masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan pendidikan", jelasnya.

Mengenai aplikasi LAPOR! di Kabupaten Banjar, Noorhalis sangat mengapresiasi hal tersebut. Apalagi dimasa pandemi ini, terutama menyangkut laporan mengenai Bantuan Sosial. Hanya saja ia menekankan perlu dibangun koordinasi antar dinas, sehingga cepat dalam merespon dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Noorhalis menuturkan bahwa dari pengamatan Ombudsman, pelayanan yang dinilai paling baik di Kabupaten Banjar adalah layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Di sana pelayanannya sudah dilakukan secara online.

Sopian Hadi menambahkan agar pelayanan perizinan yang masih dikelola oleh SKPD terkait, agar dilimpahkan ke DPMPTSP Kabupaten Banjar. Karena menurutnya, ada beberapa perizinan yang masih dipegang oleh SKPD.

Dalam kesempatan yang sama, Desi Arista Prapitasari menyampaikan, selain menindaklanjuti laporan, Bidang Pencegahan Maladministrasi juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial, serta melakukan inovasi melalui daring, seperti membuat Podcast atau penerimaan laporan yang berkerjasama dengan radio.

"Saat ini akses masyarakat yang ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalsel sebanyak 400 lebih. Laporan yang sedang ditangani sebanyak 103 laporan," tutur Desi.

Dalam acara ini, ada dua orang pendengar yang berpartisipasi dan berkonsultasi mengenai pandangan Ombudsman dalam politik kekerabatan serta Laporan yang paling banyak ditangani oleh Ombudsman saat ini.

Sebagai penutup acara, Desi Arista Prapitasari mengajak masyarakat untuk menyampaikan keluhan mengenai pelayanan publik. Ia mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan konsultasi/pengaduan melalui nomor pengaduan Ombudsman Kalsel 0811 165 3737 atau melalui email pengaduan.kalsel@ombudsman.go.id.

"Masyarakat jangan takut lapor, karena identitasnya bisa dirahasiakan", pungkas Desi.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...