Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik di Sulsel, Ombudsman RI Sulsel Selenggarakan Workshop dengan Para Inspektur Daerah
MAKASSAR - Ombudsman RI Sulawesi Selatan mengadakan workshop implementasi pembentukan dan optimalisasi peran pejabat penghubung (focal point) untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat pada Senin (12/4/2021) bertempat di Ballroom Persik Hotel Four Points Makassar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Inspektur Daerah Se-Provinsi Sulsel dan juga insan Ombudsman RI Sulsel. Acara ini merupakan tindak lanjut telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MOU) antara Ketua Ombudsman Republik Indonesia dengan Gubernur Provinsi Sulsel dan Bupati/Walikota Se-Sulsel pada tanggal (1/4/2019) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel dan Sekretaris Daerah Kab/Kota se Sulawesi Selatan tanggal (4/4/2019). Pada PKS tersebut disebutkan perlu adanya Pejabat Penghubung atau focal point pada masing-masing pihak.
Selanjutnya, berdasarkan hasil rapat koordinasi virtual pada Januari lalu antara Ombudsman Sulsel dan Sekretaris Daerah serta Inspektur se-Provinsi Sulsel, telah disepakati pembentukan forum koordinasi antara Inspektur Daerah se-provinsi Sulsel dengan Ombudsman Sulsel. Adapun tujuan workshop ini yaitu mengoptimalkan peran Inspektur Daerah sebagai pengawas internal pemerintah dan pejabat penghubung antara Ombudsman RI dengan Pemda serta mengefektifkan koordinasi pencegahan maladministrasi, penyelesaian laporan, pelaksanaan tindakan korektif, pengawasan dan perbaikan pelayanan publik antara Ombudsman RI dan Inspektur Daerah.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel Subhan dalam sambutannya pada pembukaan workshop menyampaikan, "Kegiatan ini merupakan salah satu komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas sarana pengaduan kepada masyarakat yang wajar dan adil."
Turut pula hadir secara daring pada kesempatan tersebut Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih sekaligus membuka acara tersebut. Ia mengatakan bahwa jumlah pengaduan yang banyak bukan berarti pelayanan yang buruk, justru aduan yang jumlahnya sedikit bisa jadi berarti pelayanan publik belum hadir di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu acara ini sangat perlu agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih akuntabel, adil dan relatif singkat. "Saya ucapkan terima kasih kepada gubernur atau yang mewakili yang telah hadir dan juga apresiasi saya kepada para inspektorat daerah serta perwakilan Ombudsman Sulsel yang telah bekerja keras atas terselenggaranya acara ini, semoga bisa menjadi contoh perwakilan lain," tandasnya.
Acara
tersebut menghadirkan beberapa narasumber yaitu Kepala Keasistenan Pencegahan
Ombudsman RI Sulsel, Muslimin B Putra, Kepala Keasistenan Penerimaan dan
Verifikasi Laporan Ombudsman RI Sulsel,Maria Ulfa, dan Kepala Keasistenan
Pemeriksaan laporan Ombudsman RI Sulsel, Aswiwin Sirua.  Â