Evaluasi Rapor Merah, Pemprov Sulbar Hadirkan Ombudsman
Mamuju - Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti implementasi UU 25/2009 tentang pelayanan publik dan Pergub Nomor 17/2017 tentang penyelenggaraan pelayanan publik, yang dilaksanakan di aula lantai III Kantor Gubernur Sulawesi Barat, (12/3).
Ombudsman RI Sulawesi Barat dihadirkan untuk memaparkan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik dan hasil uji kepatuhan Ombudsman tahun 2018 terhadap OPD unit penyelengara pelayanan dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Asisten I Pemprov Sulbar, HM. Nasir menjelaskan, pertemuan yang dilaksanakan ini membahas dua segmen penting untuk menjadi perhatian bersama.
Pertama, terkait penilaian dari Ombudsman RI yang memberikan predikat rapor merah kepada pemprov sulbar yang kedua kelemahan internal terkait komitmen dan kinerja semua unit penyelenggara pelayanan.
Dalam rangka menghadapi uji kepatuhan tahun 2019, HM. Nasir berharap semua OPD telah memenuhi komponen standar pelayanan publik dilingkungan kerja masing-masing.
"Hari ini kita hadirkan Ombudsman untuk memberikan penjelasan indikator penting yang belum bisa dipenuhi oleh OPD lingkup pemprov yang melahirkan predikat rapor merah,"
Sementara itu Plh. Kepala Ombudsman RI Sulbar Irfan Gunadi mengatakan, setiap tahun pihaknya tetap mengadakan rapat koordinasi secara nasional sebelum pelaksanaan uji kepatuhan, terkahir tahun 2018 di Manado menghadirkan PTSP, Ortala dan Inspektorat dari semua pemerintah kabupaten dan Provinsi termasuk Sulbar.
"Ombudsman sudah sangat aktif sekali sebenarnya, tinggal kepeduliaan kita saja ini utamanya OPD unit penyelenggara layanan ," Terang Irfan
Irfan juga mengaku miris sebab jika berkaca pada tahun sebelumnya ternyata hasil uji kepatuhan dilingkungan pemerintah Provinsi sulbar mengalami penurunan setiap tahun, bahkan tahun 2018 anjlok hingga sampai pada zona merah berada dibawah Papua.
"Meski demikian, motivasi dan komitmen bersama melakukan perbaikan dan penataan sistem pelayanan publik dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Yang lahir dari rapat koordinasi ini terus di dorong dalam bentuk aksi nyata", tutup Irfan. (ORI-Sulbar)