• ,
  • - +

Artikel

Evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahap Satu, Covid-19
ARTIKEL • Rabu, 10/06/2020 • Ratna Sari Dewi
 
Ratna Sari Dewi (Asisten Ombudsman RI)

Setelah Wabah Covid-19 dinyatakan sebagai bencana nasional dan pandemi, yang mana kemudian terhadap beberapa wilayah harus dilakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini menyebabkan dampak yang cukup signifikan terhadap kelangsungan kehidupan masyarakat, karena lapangan pekerjaan harian menjadi tidak bisa dilakukan, selain banyaknya gelombang PHK oleh perusahaan, karena ketidakmampuan perusahaan mempertahankan karyawan dalam situasi pandemi, maka akhirnya Pemerintah memberikan bantuan sosial (Bansos) sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada masyarakat.

Pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat bukan hal yang baru dilakukan Pemerintah, bahkan kegiatan rutin yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan tingkat kemiskinan masyakarat sebagai penerima bantuan sosial dalam bentuk yang beragam, namun di masa pandemi covid-19, Pemerintah baik pusat dan daerah kelimpungan dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Sebagai contoh, di beberapa pemberitaan, diketahui terdapat warga di Jakarta mengembalikan bantuan sosial, karena ketidaktepatan sasaran pemberian bantuan, sementara terdapat warga yang tidak terdata yang mestinya berhak menerima bantuan; kemudian di Bali juga terindikasi warga yang telah meninggal dunia, namun tercatat sebagai penerima bantuan; dan di Padang terjadi kerumitan data penerima bantuan, bahkan setelah diperbaiki, tetap masih terjadi kesalahan data penerima bantuan.

Pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan dalam menyikapi wabah virus corona (Covid-19) yang terjadi sejak awal Maret 2020, salah satunya dengan pembentukan Gugus Tugas melalui Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada bulan Maret 2020, oleh karenanya gugus tugas ini sangat diharapkan melakukan penanganan yang optimal dalam masa bencana wabah covid-19 ini, termasuk memberikan solusi perbaikan penyaluran Bansos Covid-19.

Bantuan sosial (Bansos) yang diberikan Pemerintah, setidaknya terdapat dalam beberapa bentuk, antara lain BLT (Bantuan Langsung Tunai), Bantuan Sembako, Subsidi Listrik, penerima manfaat Program Keluarga Harapan, insentif kartu pra-kerja, dan Indonesia pintar. Kemudian mekanisme penyaluran yang dilakukan juga terdapat dari Pusat dan dari Pemerintah Daerah. Dengan beragamnya bansos dan juga mekanisme penyaluran, maka masalah kerumitan yang sangat terlihat adalah masalah pendataan warga penerima, ketidaksingkronan data dan kekhawatiran adanya double (dua kali) penyaluran terhadap satu orang. Setelah penyaluran tahap 1 (satu) dilakukan, hingga awal Juni 2020, diketahui permasalahan mengenai kerumitan pendataan penyaluran bansos masih menjadi perbincangan publik dan dipertanyakan banyak orang.

Pemerintah merencanakan masih akan memberikan bansos kepada masyarakat terdampak selama wabah covid-19 ini. Menteri Keuangan RI, dalam keterangannya kepada pers diberbagai pemberitaan menyatakan bahkan dimungkinkan selama tahun 2020, Pemerintah masih akan memberikan bansos kepada warga terdampak covid-19. Anggaran yang dialokasikan untuk penanganan wabah virus corona berkisar sekitar Rp. 677,2 triliun, yang dibagi dalam berbagai kebutuhan penanganan, seperti untuk penanganan Medis, APD dan lain sebagainya termasuk pemberian bantuan sosial (bansos). Pada saat ini, penyaluran Bansos tahap 1(satu) telah disalurkan dengan segala kekurangannya dan masih akan disalurkan Bansos tahap 2(dua) selanjutnya, maka evaluasi dan perbaikan penyaluran bansos perlu dilakukan untuk meminimalisir terjadikan kesalahan penyaluran/ketidaktepatan penyaluran.

Sebagai bukti adanya kerumitan penyaluran bansos, terlihat dari besarnya pengaduan yang diterima Ombudsman RI terkait pengaduan khusus selama wabah Covid-19. Sebagaimana diketahui, Ombudsman RI sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, salah satu tugasnya adalah menerima pengaduan/laporan masyarakat. Sejak tanggal 29 April 2020, Ombudsman RI membuka pengaduan khusus terkait permasalahan selama wabah Covid-19. Pada tanggal 3 Juni 2020, dalam siaran persnya, Ketua Ombudsman RI menyampaikan telah menerima pengaduan terkait permasalahan pelayanan publik dari dampak wabah covid-19 sebanyak 1.004 aduan/laporan, yang mana sebanyak 817 pengaduan atau 81,37% dari seluruh aduan tersebut merupakan permasalahan penyaluran bansos.

Lebih jauh disampaikan, permasalahan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang diadukan kepada Ombudsman RI, diantaranya terkait: penyaluran bantuan yang tidak merata, baik dalam hal waktu, sasaran/masyarakat penerima maupun wilayah distribusi; ketidakjelasan prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan; masyarakat yang kondisinya lebih darurat lapar tidak terdaftar dan sebaliknya, ada yang terdaftar tapi tidak menerima bantuan; dan ada yang tidak dapat menerima bantuan di tempat tinggal karena KTP pendatang.

Memahami kerumitan penyaluran bansos yang terjadi dan besarnya kesulitan Pemerintah dalam penyaluran bansos selama wabah covid-19, maka perlu dilakukan evaluasi untuk penyelesaian akar permasalahan, yakni terkait pendataan warga penerima bansos. Antara lain tindakan yang perlu dilakukan pemerintah, adalah: 1) sinkronisasi data Pusat dan Daerah melalui E-KTP yang terdapat di catatan sipil, sehingga diketahui keseluruhan data warga dan jumlah penerima bantuan tahap 1 yang telah disalurkan, serta perbaikan data dari kejadian dan laporan yang terkonfimasi selama penyaluran tahap 1 dilakukan 2) Pemerintah Daerah dapat mendata manual melalui Kecamatan dan Desa/Lurah sebagai konfirmasi warga terdampak yang belum masuk dalam warga penerima bansos, sehingga warga terdampak yang sebelumnya tidak terdata dapat diberikan bansos; 3) meminta warga untuk melapor kepada Lurah/Desa untuk mendaftarkan sebagai penerima bansos akibat wabah covid-19.

Tiga hal ini setidaknya dapat meminimalisir masalah penyaluran bansos tahap 2 (dua) yang selanjutnya masih akan dilakukan dalam masa wabah covid-19, sehingga dengan perbaikan tersebut, masyarakat dapat merasakan bantuan yang tepat sasaran dan kedepannya diharapkan antara Pemerintah dan masyarakat dapat saling bersinergi untuk bertahan selama masa pandemi ini dan selanjutnya mencoba untuk meningkatkan perekonomian kembali.    





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...