Efektivitas Pelayanan Publik dan Penanganan Covid-19 oleh Pemkab Karimun
Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Kepulauan Riau melakukan kunjungan kerja ke pemerintah kabupaten Tanjungbalai Karimun tanggal 12 - 14 Agustus 2020 lalu dalam rangka menjalankan fungsinya mengawasi pelayanan publik. Dalam kunjungan kerja tersebut dilaksanakan rapat koordinasi selama dua hari di ruang rapat kantor Bupati dalam rangka tinjauan penyelenggaraan pelaksanaan pelayanan publik di masa pandemi covid-19.
Ombudsman Kepri ingin mendengar bagaimana pemkab Karimun melakukan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 dan dampaknya pada masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari anggaran Kementerian sosial, pemerintah provinsi dan anggaran bersumber dari APBD Tanjungbalai Karimun.
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri kunjungan tersebut dimaksudkan untuk melihat upaya seluruh jajaran pemkab Karimun menjalankan pelayanan publik pada masa pandemi di semua sektor secara khusus untuk pelayanan bidang pendidikan, kesehatan, kependudukan dan perijinan.
Sampai saat ini di Kabupaten Karimun sebanyak 2.249 sampel dilakukan rapid test reaktif dan sebanyak 192 sampel diuji melalui PCR. Sebanyak 13 orang berhasil ditemukan terkonfirmasi positif virus covid-19, 7 masih menjalani isolasi perawatan di RS dan 6 pasien dinyatakan sembuh. Dengan demikian belum ditemukan kasus pasien covid-19 yang meninggal dunia. Padahal wilayah ini menjadi sangat rentan penularan virus corona ini karena terdapat 17.751 Pekerja Migran Ilegal (PMI) dipulangkan dari Malaysia sejak Maret-Juni lalu pasca negara ini mengalami pandemi. Dari jumlah tersebut mayoritas bukan warga Karimun.
Pemkab Karimun melakukan refocusing anggaran sebesar 21,9 Milyar untuk peruntukan belanja langsung dan tidak langsung dan sampai saat ini anggaran tersisa tinggal 1,4 Milyar. Melihat fenomena penyebaran virus covid-19 masih terus terjadi maka Pemkab Karimun kembali akan menambah anggaran pada APBD Perubahan yang akan dicadangkan untuk belanja tidak langsung tak terduga.
Bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kabupaten Karimun pada warga Karimun yang terdampak pandemik ini adalah 7.100 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), 7.100 penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), 4.700 penerima Program Keluarga Harapan (PKH), 33.000 paket bantuan sembako berasal dari APBD Karimun, 35.000 paket sembako berasal dari APBD Provinsi Kepri, dan 7.069 Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Jumlah penduduk Karimun sebanyak 251.510 yang tergabung dalam 88.000 KK yang tersebar pada 12 kecamatan, 29 Kelurahan dan 42 desa. Selain itu disalurkan juga bantuan yang berasal dari sejumlah perusahaan yang pabriknya terdapat di Karimun.
Pelayanan Publik bidang pendidikan semasa pandemi berlangsung dilaksanakan secara daring, luring dan kunjungan ke rumah siswa. Namun oleh Pemkab Karimun sejak pertengahan Juli sudah dimulai pembelajaran tatap muka kelas untuk tingkat SMP, sedangkan tingkat SD dan SMA menyusul kemudian dengan melihat perkembangan penyebaran virus ini. Pada awal Agustus karena munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 maka sekolah SMP kembali belajar dari rumah secara daring dan luring. Dinas Pendidikan akan memantau situasi dan kondisi untuk mempertimbangkan pembukaan kembali belajar di sekolah. Namun keputusan pembukaan belajar di sekolah juga tergantung dari persetujuan orang tua siswa. Setiap orang tua wajb mengisi formulir persetujuan anaknya mengikuti pembelajaran di sekolah sedang bagi yang tidak setuju maka tetap disediakan pembelajaran daring. Beberapa waktu lalu juga telah berhasilkan dilaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sesuai dengan rencana daya tampung dan rombongan belajar yang tersedia.
Sedangkan untuk layanan Kependudukan dijelaskan oleh Kepala Dinas Dukcapil bahwa telah disempurnakan SOP pelayanan khususnya menyangkut jangka waktu penyelesaian, dari semula berjangka waktu 14 hari menjadi 1 hari saja dengan ketentuan tidak ada gangguan jaringan. Juga sebanyak 18 layanan telah dirubah menjadi layanan elektronik dengan tanda barcode tanpa tanda tangan dan stempel basah. Untuk blanko KTP masih tersedia sekitar 5.000 lembar dan diprediksi masih mencukupi untuk pelayanan permohonan baru KTP sampai bulan September. Terkait layanan kependudukan, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri menekankan agar Kepala Dinas Dukcapil memberantas dan melarang percaloan pengurusan dokumen kependudukan. Dengan pelayanan yang baik maka masyarakat seharusnya tidak butuh jasa calo lagi tapi menguruskan sendiri dokumennya.
Sementara itu layanan publik bidang kesehatan di masa pandemi secara umum berjalan dengan baik, meski fokus konsentrasi untuk penanganan terkait dengan covid-19. Dinas kesehatan telah membentuk Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun di pintu masuk pelabuhan-pelabuhan dan menjadikan Puskesmas Meral Barat Pusat Pelayanan Covid-19 yaitu untuk karantina/isolasi PDP/Suspect dengan gejala ringan dan reaktif pada rapid test. Selain itu menyediakan fasilitasi Pelayanan di RSUD Muhammad Sani lantai 6 RSUD M Sani sebagai tempat isolasi PDP/suspect gejala sedang dan berat probable dan isolasi pasien konfirmasi dengan kapasitas 21 tempat tidur, menyiapkan poli screening covid-19 di RSUD Muhammad Sani.
Dinkes juga menyediakan pusat-pusat karantina di beberapa tempat, membentuk relawan untuk pelayanan dan pengawasan protokol kesehatan di pasar-pasar, melakukan himbauan dan sosialisasi ke masyarakat terkait pencegahan dan penanganan Covid-19, melakukan pemeriksaan dan pemantauan di pintu masuk pelabuhan terhadap pelaku kunjungan/perjalanan dari Malaysia maupun domestik, melaksanakan pelayanan pemeriksaan rapid dalam rangka pelacakan maupun pemeriksaan pada tempat-tempat yang memiliki potensi berdampak Covid-19 di masyarakat, patroli gabungan dan himbauan kepada pedagang makanan untuk gunakan masker dan pemberlakuan protokol kesehatan Covid-19, memberikan pelayanan protokol kesehatan pada acara-acara yang melibatkan banyak orang, memberikan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan rapid pada pelaksana pemilukada baik ke KPU maupun Bawaslu, serta mendistribusikan hibah dan bantuan APD, bahan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dari Dinkes Propinsi, BPBD Propinsi, dari donatur baik instansi, organisasi, pengusaha maupun perorangan.
Pelayanan di bidang perijinan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun juga tetap berjalan dengan memberikan pilihan layanan kepada pelaku usaha yang membutuhkan informasi terkait pelayanan perizinan dan non perizinan, konsultasi OSS dan Aplikasi si Cantik Cloud melalui call center dan posel. Sementara pelayanan di loket tetap dibuka dengan memperpendek durasi pelayanan sampai jam 14.00 WIB setiap hari jam kerja.
Berdasarkan pemaparan yang disampaikan oleh Bupati Karimun dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maka dapat disimpulkan bahwa Pemkab Karimun telah menyesuaikan kebijakannya pelayanan publik di masa pandemi sehingga cukup efektif memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semua pelayanan tetap berjalan meski di masa pandemi. Atas hal ini Ombudsman Perwakilan Kepri memberikan apresiasi kepada jajaran pemkab Karimun dan berharap ke depan semakin mengoptimalkan pelayanan publik yang lebih baik lagi.