Dukung Penguatan Jejaring, Ombudsman Hadiri Launching Data Tahunan LBH Apik
Semarang - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menghadiri Kegiatan Launching Data Tahunan LBH APIK secara virtual. Dalam kesempatan tersebut Siti Farida menekankan pentingnya keberadaan jejaring untuk penguatan LBH Apik, pada Rabu, 30 Desember 2020.
Siti Farida dalam sambutannya menyampaikan Pentingnya kerjasama dengan lembaga negara untuk memudahkan menyelesaikan kasus permasalahan yang disampaikan masyarakat khususnya perempuan melalui LBH Apik.
Kesadaran perempuan terhadap hak atas pelayanan publik inilah yang menjadi sinyal kuat untuk berani menyuarakan hak-hak perempuan dalam mendapatkan dan juga mengakses pelayanan publlik. Penyelenggara layanan dalam hal ini instansi pemerintah tidak hanya menyelesaikan permasalahan maladministrasi, namun juga berupaya melakukan peningkatan pelayanan publiknya.
"Untuk itu perlunya dukungan masyarakat berupa pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik," tegas Siti Farida.
Dalam kesempatan tersebut Siti Farida juga mengingatkan peranan jejaring perempuan agar didukung dengan pengetahuan terkait prosedur menyampaikan pengaduan kepada lembaga negara (dalam hal ini Ombudsman misalnya), terkait persyaratan formil apa saja yang harus dilengkapi. "Sehingga nantinya memudahkan pelayanan penanganan oleh instansi terkait dalam penerimaan laporan pengaduan," tutup Siti Farida. (ori-jateng, krh)