Dua Dekade, Ombudsman Jemput Laporan di Kabupaten Tegal
Tegal - Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Tengah membuka layanan konsultasi, penerimaan dan verifikasi laporan di Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal dan Terminal Dukuhsalam, Slawi, Kabupaten Tegal. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) yang dilaksanakan dalam rangka memperingati dua dekade Ombudsman Republik Indonesia, sekaligus monitoring tindak lanjut penyelesaian pengaduan masyarakat kepada Dishub Kabupaten Tegal. (10/3)
Pengguna layanan di Dishub Tegal dan para pengunjung terminal pada umumnya belum mengetahui mengenai Ombudsman Republik Indonesia. Tim PVL pun memberikan edukasi mengenai kewenangan dan prosedur pengaduan pelayanan publik yang dapat dilakukan masyarakat. Dari kegiatan tersebut ditemukan bahwa budaya mengadu dan menyampaikan pengaduan, masih merupakan hal yang dianggap tabu di Kabupaten Tegal.
Siti Farida, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah dalam pertemuan tersebut menyampaikan, "HadirnyaPVL on The Spot adalah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, agar mengadu menjadi lebih mudah dan dekat."
KegiatanPVL on The Spot diharapkan mampu untuk membantu masyarakat mendapatkan tindak lanjut atas permasalahan pelayanan publik yang dihadapinya. Selain itu Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah terus membuka diri menangkap keluhan dan permasalahan pelayanan publik di tempat layanan, serta menangkap isu-isu menonjol di media sosial.
Pada kesempatan itu Ombudsman juga mengunjungi keluarga penyandang disabilitas yaitu keluarga Ibu Rumini dan Bapak Marganda di Kota Tegal yang sempat viral melalui media sosial karena tidak mendapatkan bantuan dari dinas sosial pemerentah setempat. Melalui Wakil Wali Kota Tegal, Ombudsman memberikan masukan kepada pemerintah setempat untuk memperhatikan masyarakat dengan masalah sosial yang kompleks seperti keluarga ibu Rumini tersebut.Â
"Kami telah memberikan masukan kepada Wakil Wali Kota Tegal, dan telah memperoleh respon positif dari Wawali, yang mengatakan bahwa akan segera diturunkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengecek keluarga ibu Rumini", ungkap Siti Farida. Â (ori-jateng, tl)