DPRD Bengkalis ingin Bersinergi dengan Ombudsman
PEKANBARU - DPRD Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dan khususnya Komisi III berharap bisa bersinergi dengan Ombudsman RI Provinsi Riau dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Harapan itu dikemukakan saat kunjungan Komisi III DPRD Bengkalis ke kantor Ombudsman RI Provinsi Riau, Rabu (6/3) lalu.
Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi III Indrawan Sukmana bersama tujuh anggota dan Sekretaris DPRD Bengkalis Radius Akima. Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri yang didampingi Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Dasuki dan asisten Deny Rendra dan Melani Sofi Tania.
Pada pertemuan itu Ketua Komisi III Indrawan mengutarakan bahwa maksud kunjungan ini adalah ingin mengetahui lebih mendalam tentang tugas dan fungsi Ombudsman serta untuk mensinergikan tugas pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di Kabupaten Bengkalis.
"Kita sama-sama lembaga pengawas, dan kami lihat tugas Ombudsman tidak jauh berbeda dengan tugas-tugas DPRD. Tentu saja DPRD Bengkalis perlu membangun koordinasi dengan Ombudsman agar bisa bersinergi dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik," jelas Indrawan.
Bahkan, lebih jauh Indrawan berharap, ke depan DPRD Bengkalis mungkin saja akan mengundang Ombudsman dalam Sidang Paripurna untuk mengkoordinasikan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis.
Pada pertemuan itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri selain memaparkan tugas dan fungsi Ombudsman juga mengutarakan pentingnya DPRD Bengkalis untuk ikut mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
"Secara umum Ombudsman dan DPRD punya tugas yang sama dalam pengawasan penyelenggaraan publik. Ombudsman dan DPRD sama-sama diberikan amanat oleh Undang Undang Pelayanan Publik untuk menerima pengaduan masyarakat. Pengawasan pelayanan publik bisa dilakukan melalui laporan atau pengaduan masyarakat yang diterima," ujar Ahmad.
Lebih jauh Ahmad mengutarakan bahwa pertemuan ini tentu saja perlu ditindaklanjuti lagi dengan koordinasi. Dengan harapan bahwa Ombudsman dan DPRD Bengkalis bisa memiliki visi yang sama dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Visi yang diharapkan adalah bagaimana supaya kualitas pelayanan publik di kabupaten Bengkalis bisa semakin meningkat. (ORI-Riau)