Dorong Pelayanan Berkeadilan, Ombudsman Bangun Kordinasi Dengan Komunitas Difabel Mamuju

Mamuju - Ombudsman RI Perwakilan Sulbar berbincang dengan kelompok Gema Difabel Mamuju dalam rangka memastikan pelayanan publik di Sulawesi Barat juga menjangkau kaum difabel.
"Kami ingin memastikan bahwa semua pelayanan publik yang ada juga memihak kepada kaum difabel sehingga mereka juga merasakan kenyamanan dalam menggunakan fasilitas publik yang ada. Maka dari itulah Ombudsman Sulbar berupaya kaum difabel juga mendapatkan hak-hak mereka sebagaimana yang tertuang dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016," ucap Lukman Umar.
Lanjut Lukman bahwa ini adalah langkah awal yang dilakukan oleh Ombudsman untuk mengumpulkan data dan memetakan keluhan yang dialami oleh kaum difabel yang ada di Mamuju pada khususnya dan Sulbar pada umumnya.
Melalui kegiatan bincang-bincang ini diharapkan permasalahan yang dikeluhkan oleh kaum difabel yang ada di Sulawesi Barat dapat diberikan perhatian serius oleh pemerintah Sulawesi Barat. Mengingat salah satu asas pelayanan publik adalah kesamaan hak sebagaimana yang tertuang dalam UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.








