• ,
  • - +

Artikel

Diskusi Publik: Peran Mahasiswa Mewujudkan Peradilan Bersih Untuk Masyarakat Pencari Keadilan
• Jum'at, 09/04/2021 • Ditiro Alam Ben
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim saat memberikan materi dalam diskusi dengan temaPeran mahasiswa Mewujudkan Peradilan Bersi Untuk Masyarakat Pencari Keadilan

Samarinda - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, Kusharyanto, memberikan materi diskusi publik dengan tema "Peran Mahasiswa Mewujudkan Peradilan Bersih Untuk Masyarakat Pencari Keadilan" yang diadakan oleh Komisi Yudisial RI Penghubung Kaltim, pada Kamis (08/04/2021).

Dalam diskusi publik yang diikuti oleh mahasiswa Kota Samarinda ini,  hadir Danny Bunga, Koordinator Komisi Yudisial Penghubung Kaltim, Buyung Marazo, Koordinator Pokja 30, Sumadi, Wakil Ketua Ansor Kaltim, dan Ikhwanul Muslim, Wakil Ketua Bidang Hukum PW Pemuda Muhammadiyah Kaltim sebagai pemateri.

 Kusharyanto menjelaskan bahwa sektor hukum merupakan salah satu bentuk layanan publik dari berbagai bentuk layanan yang ada. "Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, disebutkan bahwa setiap pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan kemudian memiliki mekanisme pengelolaan aduan yang bisa menerima keluhan dari masyarakat terkait dengan pelayanan publik tersebut, dan disebutkan juga bahwa masyarakat berhak untu melakukan pengawasan atas standar pelayanan publik. Jika kita merasa ada yang perlu dikoreksi disinilah mahasiswa bisa secara langsung melakukan pengawasan dalam pelayanan publik di lingkungan pengadilan," ujarnya.    

Sedangkan Danny Bunga, dalam pemaparannya menjelaskan mengenai tugas Komisi Yudisial dan permasalahan yang ada di masyarakat, dan harapannya terhadap mahasiswa agar bisa berperan dalam menyosialisasikan keberadaan dan fungsi-fungsi Komisi Yudisial. "Beberapa tugas Komisi Yudisial adalah menjaga kehormatan hakim, pengawasan hakim, serta memantau jalannya persidangan. Selain itu, permasalahan yang ada di masyarakat mengenai peradilan di Indonesia adalah masih adanya masyarakat yang  belum mengerti mengenai sistem peradilan di indonesia. Masih banyak masyarakat tidak tahu apa itu jaksa, hakim, dan panitera. Masyarakat juga masih yang belum tahu adanya Komisi Yudisial dan fungsi-fungsinya," jelas Danny. 

Ditambahkan oleh Buyung Marazo bahwa perlunya keterlibatan Komisi Yudisial dan organisasi-organisasi di masyarakat untuk mengawasi jalannya pengadilan. Ia juga berharap mahasiswa bisa mengambil peran untuk ikut mengawasi. "Disinilah mahasiswa sebagai kaum intelektual harus berperan untuk mengawasi peradilan di Indonesia."

"Jika kita ingin memperbaiki sistem peradilan kita harus membongkar kesalahan di masa lalu untuk dijadikan pelajaran bagi generasi muda untuk memperbaiki sistem peradilan," tutup Sumadi mengakhiri diskusi.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...