Disaksikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi utara, Pejabat Struktural Lapas Klas IIB Tondano tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2019

Tondano - Senin, 14 Januari 2019  Pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Aula Lapas Klas IIB Tondano  diselenggarakan Acara Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2019 yang dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan  Klas IIB Tondano, Teguh Imanto, Bc.IP, S.IP yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural dilingkungan Lapas Klas IIB Tondano, dan disaksikan secara langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Helda Tirajoh, SH dan dari Kejaksaan Negeri Tondano.
Â
Acara penandatanganan pakta integritas ini dimulai dengan pernyataan komitmen bersama seluruh pimpinan dan staf  Lapas Klas IIB Tondano dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja Tahun 2019.
Â
Pakta Integrias ini merupakan pernyataan atau janji terhadap diri sendiri kepada atasan  tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Â
Dalam sambutannya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan  Klas IIB Tondano menghimbau kepada seluruh pejabat struktural dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Lapas Klas IIB Tondano untuk dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab  yang diamanatkan oleh   peraturan  perundang-undangan yang berlaku serta komitmen bersama dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Â
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Utara, Helda Tirajoh, SH menyatakan bahwa kaitan Ombudsman dalam kegiatan tersebut terkait fungsi pengawasan oleh Ombudsman terhadap penyelenggara negara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.








