Dinilai Membawa Manfaat, Pemda Majene Lanjutkan MoU dengan Ombudsman

Majene - Pemerintah Kabupaten Majene akan memperpanjang kerjasama pengawasan pelayanan publik dengan Ombudsman RI Sulawesi Barat. Hal itu ditegaskan Lukman Umar kepala perwakilan Ombudsman RI Sulbar usai menggelar rapat dengan jajaran OPD kabupaten Majene yang dipimpin oleh Wakil Bupati Majene H. Lukman, yang membahas tentang rencana tindaklanjut memorandum of understanding (MoU) dengan Ombudsman RI Sulbar.
Lukman Umar juga mengatakan melalui MoU ini menjadi salah satu wadah bagi Ombudsman ikut berpartisipasi dalam perbaikan pelayanan publik disetiap daerah, hal itu juga bagian dari amanah undang-undang sebagaimana pada pasal 3 point e, UU 37 tahun 2008 Tentang Ombudsman RI, yang diharuskan membangun kerjasama dengan Pemerintah daerah dan lembaga Negara lainnya .
Periode pertama kerjasama dengan pemda Majene, Ombudsman RI Sulbar telah melakukan supervisi layanan publik, penguatan fungsi pencegahan maladministrasi bidang pendidikan melalui program Ombudsman dipassikolangang, penguatan fungsi pengaduan internal dan survey kepatuhan yang dilakukan oleh Tim Ombudsman RI. "Manfaatnya tentu masyarakat yang akan merasakan bagaimana kondisi pelayanan di beberapa unit pelayanan publik di Kab. Majene saat ini, meski dinilai belum maksimal tapi perubahan yang ada harus kita apresiasi," terang Lukman Umar saat dikonfirmasi dikediamannya Kamis (28/02/19).
Lanjut Lukman, sebagai lembaga Negara pengawas pelayanan publik timnya terus memperkuat fungsi pencegahan tindakan maladministrasi diantara fokus utamanya di sektor pendidikan, kesehatan dan layanan administrasi kependudukan. Selain itu juga memaksimalkan proses penyelesaian pengaduan masyarakat.
Secara kelembagaan Lukman Umar menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Majene yang memiliki kepeduliaan terhadap perbaikan pelayanan publik di daerahnya, salah satunya dengan menggandeng Ombudsman sebagai mitra dalam pengawasan.








