Dinilai Kooperatif, Ombudsman Apresiasi Sekwan Mamuju Tengah

Mamuju - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Zakaria mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat dalam rangka koordinasi penyelesaian aduan dugaan maladministrasi.
Lukman Umar, Kepala perwakilan Ombudsman RI Sulbar mengatakan tidak ada pemanggilan yang dilayangkan oleh tim Ombudsman kepada Sekwan Mamuju Tengah. Laporan yang melibatkan nama Sekwan Mamuju sudah dicabut oleh pelapornya. "Menurut saya ini bagian dari sikap kooperatif dan harus kita apresiasi," ujar Lukman pada Selasa (1/8/2020).
Lukman berharap Sekwan Mamuju Tengah terus bersinergi dengan Ombudsman untuk perbaikan pelayanan publik, khususnya di internal sekretariat Dewan DPRD Mamuju Tengah.
"Pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan rakyat, mulai dari kelahiran sampai kematian," tutur Lukman.
Perbaikan kualitas layanan publik menurut Lukman adalah hal mutlak. Ombudsman senantiasa berharap sinergi dengan semua pihak mengharapkan setiap Pemerintah Daerah terus membuka ruang kepada Ombudsman Republik Indonesia.
"Keberadaan Ombudsman tidak lepas dari perpanjangan tangan Negara untuk memberikan saran dan tindakan korektif demi perbaikan pelayanan publik," pungkas Lukman.








