Demi Kemaslahatan Bersama, Ombudsman Dukung Karantina Wilayah

Mamuju - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat mendukung kebijakan karantina wilayah dalam penanganan wabah virus Corona (COVID-19), termasuk di Sulawesi Barat.
Hal itu disampaikan kepala perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, Jumat (3/4/2020).
Menurut Lukman, karantina wilayah guna mencegah penyebaran covid-19 sudah tepat dilakukan pemerintah, jika kondisi sudah memungkinkan. Salah satunya kebutuhan pokok masyarakat selama masa karantina wilayah.
"Kalau memang karantina wilayah untuk keselamatan bersama, itu lebih baik. Hanya saja teknisnya pemerintah harus memperhitungkan dampak, di antaranya kebutuhan pokok masyarakat," ucap Lukman.
Untuk itu Ombudsman menyarankan agar pemerintah secara terukur melakukan persiapan. Karena dampaknya juga harus diperhitungkan dengan matang sebab berpotensi menimbulkan masalah baru.








