Datangi Ombudsman Jatim, Pemkab Banyuwangi Antusias Ikuti Penilaian Kepatuhan

SURABAYA - Pemkab Banyuwangi menyambut dengan antusias pelaksanaan penilaian kepatuhan 2021. Setidaknya tergambar dalam kunjungan Kepala Bagian Organisasi, Setyo Puguh Widodo beserta tiga perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Banyuwangi ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur di Jalan Ngagel Timur 56 Surabaya, Jumat (16/4).
Rombongan Setyo disambut oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi, Muflihul Hadi, dan Koordinator Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI Jawa Timur, Muslih.
''Kami mohon arahannya berkaitan apa saja produk layanan yang akan dijadikan objek penilaian nanti. Syukur-syukur ada bocoran informasi sehingga kami bisa jauh-jauh hari dapat melakukan persiapan," ujar Setyo.Â
Agus Muttaqin menjelaskan, ada yang berbeda pada survei kepatuhan tahun ini. Pertama, namanya tidak lagi survei kepatuhan, tetapi penilaian kepatuhan. Kedua, jumlah objek penyelenggara pemerintahan yang dinilai bertambah dua kali lebih banyak. Ketiga, ada bantuan alat dalam pengambilan data melalui aplikasi. Keempat, proses finalisasi penilaian tidak lagi di kantor pusat, tetapi tahun ini kantor perwakilan diberi kewenangan untuk memfinalisasi penilaian. Kelima, ada penambahan objek produk layanan yang dinilai dari yang semula (2019) hanya layanan administrasi, tetapi kini menyasar pada layanan jasa. Keenam, ada pengelompokan lima bidang agar lebih fokus dalam penilaian, yakni, adminduk, kesehatan, perizinan ekonomi, perizinan nonekonomi, dan pendidikan.
''Nanti ada tiga produk jasa di bidang layanan kesehatan, yang akan kami nilai, lokasinya di puskesmas,'' jelasnya.Â
Setyo berharap Pemkab Banyuwangi nantinya dapat mempertahankan bahkan bisa memperbaiki nilai yang diperoleh pada survei kepatuhan yang dilaksanakan terakhir pada 2019. Saat itu, Pemkab di ujung timur Provinsi Jawa Timur ini mendapatkan status zona hijau. Zona hijau adalah predikat dengan nilai 80 hingga 100. ''Kalaupun pada 2019 zona hijau muda, kami berharap pada tahun ini dapat lebih baik dengan zona hijau tua. Kami ingin ada perbaikan," ujar Setyo.
Menurut dia, sebagian layanan administrasi di Pemkab Banyuwangi mengalami adaptasi dengan terjadinya Covid-19. Di antaranya, pada 2019 ruang tunggu pemohon layanan ada di dalam gedung, maka pada tahun ini ruang tunggu berada di luar gedung. Alasannya, selain menghindari kerumunan pemohon, untuk memperbaiki sirkulasi udara. ''Kami berharap tim penilai bisa memaklumi kondisi tersebut."
Setyo juga berharap, sebelum pelaksanaan penilaian nanti, personel Ombudsman RI Jawa Timur dapat melakukan pendampingan ke sejumlah SKPD. Harapannya, ada perbaikan layanan menjelang penilaian. Â
Ombudsman Jawa Timur siap memenuhi permintaan pendampingan di Banyuwangi karena itu bisa menjadi media sosialisasi penilaian kepatuhan. Namun, di luar pendampingan, Ombudsman nantinya akan mengundang perwakilan pemkab/pemkot/pemprov dalam _workshop_ yang diadakan setelah Idul Fitri. ''Mudah-miudahan dalam _workshop_ tersebut kami dapat menyampaikan seluruh produk layanan administrasi dan jasa yang akan kami nilai," ujar Muslih. (*)