• ,
  • - +

Artikel

Dampak Pengaruh Pemeriksaan Ombudsman Di Negeri Serumpun Sebalai
• Kamis, 27/05/2021 • Endah Septamirza
 
Penulis

Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung hadir di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau yang lebih dikenal sebagai Negeri Serumpun Sebalai sejak tahun 2013. Diusianya yang masih relatif muda, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung terus berproses guna memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat serumpun sebalai.

Sejak tahun 2013 sampai dengan saat ini cukup banyak perkembangan dan perubahan yang telah terjadi dari sisi layanan pada Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, terlebih pada proses penyelesaian laporan masyarakat. Secara kelembagaan, mulanya kendala yang dihadapi antara lain minimnya pengaduan dikarenakan belum tersosialisasinya dengan baik terkait keberadaan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, aksesibilitas pengaduan yang terbatas, dimana kanal-kanal pengaduan belum variatif serta penanganan laporan cenderung lama dikarenakan belum adanya baku mutu laporan dan belum terbentuknya narahubung pada tiap instansi.

Namun kini Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung sudah mulai menunjukkan eksistensinya kepada masyarakat luas. Tak sedikit sumbangsih Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung untuk mendorong perubahan-perubahan layanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Akses aduan masyarakat kian meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini menjadikan bukti bahwa kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung sejatinya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Dalam sisi layanan penyelesaian laporan masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung berusaha untuk senantiasa mengupayakan percepatan penyelesaian laporan, hal tersebut semata-mata menunjukkan keseriusan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas bagi masyarakat Negeri Serumpun Sebalai.

Menurut data statistik pada aplikasi Simpel 3.0 dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, pengaduan yang diterima pada Ombudsman Babel rata-rata dibawah 150 pengaduan/tahun. Tetapi tren tersebut setiap tahun tentu saja terus meningkat, mengingat banyak upaya yang telah dilakukan untuk meluaskan jaringan dan pengaruh Ombudsman Babel di Negeri Serumpun Sebalai. Tahun 2020 tercatat jumlah pengaduan sebanyak 733 meningkat tajam dari tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan per 21 Mei 2021, pengaduan masyarakat tercatat sudah mencapai angka 378 aduan. Angka yang cukup besar dalam kurun waktu kurang dari 5 bulan berjalan tahun 2021.

Dampak Pengaruh Ombudsman Babel

Terdapat hal yang menarik dalam proses penyelesaian laporan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sejak berdirinya Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, belum pernah ada rekomendasi yang diterbitkan atas usulan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung. Laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung hampir seluruhnya diselesaikan oleh Terlapor pada tahapan pemeriksaan. Dalam arti lain bahwa, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung mempunyai pengaruh yang sangat besar kepada Terlapor.

Pengaruh Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat dikatakan sangat kuat dalam proses perbaikan kualitas pelayanan publik. Cukup banyak contoh pengaruhnya, namun secara ringkas ada beberapa contoh sederhana yang menunjukkan betapa besarnya pengaruh Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.

Pertama, adalah masyarakat Desa Melabun di Kabupaten Bangka Tengah yang mengeluh terkait jalan lingkar sekaligus merupakan jalan akses Kantor Desa dan sekolah TPA sepanjang lebih kurang 1,5 Kilometer belum beraspal semenjak jalan tersebut dibangun pada tahun 2001 sedangkan Kantor Desa Melabun dibangun pada tahun 2012. Kurang lebih selama 17 tahun, masyarakat berharap jalan tersebut dapat diaspal dikarenakan berdebu ketika musim panas serta becek maupun tergenang air ketika musim hujan. Ketika laporannya disampaikan ke Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2017, hanya dengan 1 kali permintaan klarifikasi ke Terlapor, Pihak Terlapor langsung merespon dengan memberikan komitmen untuk segera menganggarkan perbaikan jalan di Desa Melabun. Dan benar saja, pada tahun 2018, jalan yang sudah belasan tahun dikeluhkan masyarakat akhirnya dilakukan pengaspalan oleh Terlapor.

Kedua, sejak tahun 2013 masyarakat Desa Sarangmandi sudah mengusahakan agar adanya kejelasan terkait perkebunan inti plasma dari PT. Mas Sari Jaya yang diharapkan bisa menjadi potensi PAD untuk Desa Sarangmandi. Sejak disampaikan keluhannya kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung melakukan fasilitasi pertemuan dengan Pihak Terlapor dan Pihak Perkebunan untuk mencari solusi terbaik atas keluhan warga tersebut. Setelah dilakukan pertemuan para pihak, atas dorongan dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, secara sukarela pihak perusahaan pun langsung menghibahkan lahan sawit seluas 20 hektar kepada masyarakat Desa Sarangmandi. Masyarakat pun sangat berterima kasih dan memberikan testimoni karena penantian panjang masyarakat Desa Sarangmandi dapat terwujudkan atas pengaruh dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.

Dan ketiga, pada tahun 2018 s.d. 2019, masyarakat Desa Air Gantang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kelanjutan terhadap kejelasan informasi penerbitan sertifikat sampai dengan tahun 2021 tidak didapatkan walupun sudah berupaya berulang kali menanyakan kepada pihak-pihak terkait. Setelah melapor ke Ombudsman Babel, hanya dalam kurun waktu 1 minggu sejak diadukan ke Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Pihak Terlapor langsung menindaklanjuti dengan segera menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi masyarakat yang berhak menerima. Bahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) langsung diantar dan diserahkan oleh Terlapor kepada masyarakat.

Secara data sangat banyak sebenarnya bukti pengaruh Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung di negeri Serumpun Sebalai. Tak menutup kemungkinan akan ada banyak contoh-contoh baru betapa besarnya pengaruh Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung. Peningkatan pelayanan publik pada negeri Serumpun Sebalai tidak lepas bahwa pengaruh Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung masih menjadi faktor penting yang membantu terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas. Jadi, masyarakat sebagai salah satu pengawas eksternal tidak perlu ragu untuk berpartisipasi dalam mengadukan pelayanan publik yang terindikasi maladministrasi.

#RiksaBabel2021





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...