Cegah Maladministrasi, Ombudsman Banten Pantau SKD CPNS Pemkab Pandeglang
Pandeglang - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan SKD seleksi CPNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Senin (17/2). Pemantauan dilakukan oleh Asisten Ombudsman RI Eni Nuraeni, Dessi Firizki, dan Staff Perwakilan M. Faisal Akbar.
Pemantauan ini dilaksanakan guna memastikan bahwa proses penyelenggaraan dilakukan dengan baik sesuai dengan prosedur dan tanpa kendala serta untuk mencegah terjadinya maladministrasi dalam prosesnya.
"Yang kami awasi bukan pesertanya, namun untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan dengan baik, sesuai dengan prosedur dan tidak ada kendala serta untuk mencegah terjadinya maladministrasi dalam prosesnya," ujar Eni.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang melaksanakan proses SKD ini di SMPN 1 Karangtanjung dari mulai Sabtu 15 Februari 2020 hingga Senin 17 Februari 2020. "Ketika menerima informasi bahwa pelaksanaan SKD CPNS di Pemerintah Kabupaten Pandeglang ini dilaksanakan di sekolah. Kami sempat khawatir proses ini akan mengganggu proses KBM SMPN 1 Karangtanjung. Namun setelah dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak sekolah baru diketahui bahwa KBM tetap berjalan atau siswa tidak diliburkan namun diagendakan untuk KBM di luar kelas bersama guru, seperti olah raga dan berenang, jadi KBM tetap berjalan," lanjut Eni.
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan proses rekrutmen CPNS ini secara mandiri, dan telah mengusulkan 5 lokasi sebagai tempat dilaksanakannya tes SKD ini. Namun setelah disurvei oleh BKN maka SMPN 1 Karangtanjung yang dipilih dan ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan tes SKD. "Pertimbangannya ya karena kami berupaya untuk melakukan secara mandiri, karena jika menggunakan pihak ketiga tentu anggaran yang akan dikeluarkan cukup besar, jadi lebih baik menggunakan fasilitas yang kita miliki. Dari lima tempat yang kami usulkan, ketika disurvei SMPN 1 Karangtanjung ini yang dipilih dan ditetapkan," ujarnya.
Dari pantauan yang dilakukan terlihat bahwa SKD berjalan dengan lancar dan tanpa kendala yang berarti. Kesiapan panitia pelaksana juga terlihat dari mulai mempersiapkan genset dan berkoordinasi dengan PLN agar tidak terjadi pemadaman, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk menyediakan unit kesehatan yang juga dilengkapi dengan ambulance dan tenaga kesehatan bagi peserta dan panitia yang membutuhkan, bekerjasama dengan disdukcapil untuk membuka stan bagi peserta yang bermasalah dengan data kependudukan, ruang pemantauan yang dapat melihat kondisi di berbagai sudut termasuk ruang tes, serta juga ruang monitor untuk menampilkan hasil nilai peserta yang dapat dilihat oleh siapa saja.
"Tentu kami mengapresiasi dari kesiapan panitia, dengan berbagai keterbatasan namun terus berupaya agar memenuhi setiap kebutuhan dari peserta tentunya dengan tidak menyalahi prosedur," ujar Eni.
Pada proses pengadaan CPNS 2019 ini diketahui bahwa terdapat sebanyak 154.029 formasi, yang terdiri atas instansi pusat sebanyak 37.584 formasi dan instansi daerah sebanyak 116.445 formasi. Tahun 2019 ini, peserta yg berhak mengikuti SKD dalam proses seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Pandeglang sebanyak 1.253 peserta yang memperebutkan 54 formasi yang dibutuhkan.
Pelaksanaan SKD di Pemerintah Kabupaten Pandeglang dilaksanakan setiap harinya terdapat 5 dan 4 sesi dengan jumlah peserta per sesinya 100 orang dan panitia menyiapkan 15 komputer cadangan serta dua server untuk mengantisipasi jika terjadinya kendala.
Namun lagi-lagi kendala terjadi pada peserta itu sendiri. Jika dirata-rata jumlah peserta yang tidak hadir mencapai 10 peserta. "Macam-macam alasannya, ada yang memang tidak hadir, ada yang telat, karenakan kalaupun hanya telat 1 menit saja tapi jika panitia sudah tidak bisa mengakses web BKN ya otomatis peserta tidak bisa ikut tes karena sudah tidak dapat PIN dan Paswordnya," ujar Ali Fahmi.
"Lagi-lagi kami melihat bahwa kendalanya di peserta itu sendiri, di sesi dua hari ini saja ada 12 yang tidak mengikuti tes SKD. Sayang sekali memang, maka dari itu kami mengingatkan juga kepada peserta yang akan mengikuti test SKD CPNS di lingkungan pemerintah manapun agar lebih memperhatikan waktu kedatangan agar hadir 1 jam sebelum waktu yang telah ditentukan," ujar Eni.
Selain itu, Eni juga menyampaikan bahwa selain kesiapan dari peserta itu sendiri agar lebih memperhatikan arahan termasuk ketepatan waktu dan persyaratan yang telah ditentukan, responsibiltas dari panitia juga lebih dioptimalkan lagi agar masyarakat yang merasa kesulitan dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Kemudianbagi masyarakat yang mengalami kendala dan dalam proses perekrutan CPNS ini dan sudah mengadukan kepada pihak terkait namun tidak mendapat tanggapan atau pun penyelesaian tentu dapat mengadukan kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.