Cegah Maladministrasi Melalui Literasi (Refleksi Peringatan Hari Buku Nasional)
"Semua orang akan mati kecuali karyanya, maka tulislah sesuatu yang akan membahagiakan dirimu di akhirat kelak" [Ali bin Abi Thalib]
Salah satu pekerjaan yang tercatat dalam sejarah peradaban adalah menulis. Kemampuan literasi yang satu ini memang akan sangat berguna bukan hanya bagi individu tetapi juga bagi banyak pihak.
Bagi Ombudsman sendiri kemampuan literasi menjadi keniscayaan, baik bagi insan di internal, maupun bagi marwah lembaga pengawas pelayanan publik ini secara umumnya. Untuk itulah sejak berdiri tahun 2000 hingga sekarang, sudah banyak karya-karya literasi (termasuk buku) yang diterbitkan baik skala nasional maupun karya (buku) dari kantor-kantor perwakilan di daerah (lokal). Sebab, dengan memproduksi literasi, publik tak hanya kenal dengan Ombudsman. Tetapi, harapannya publik akan aktif berpartisipasi atas visi misi lembaga anti maladministrasi ini.
Masyarakat pun bisa mengakses produk literasi dari Ombudsman yang sudah dipublish melalui website https://www.ombudsman.go.id/produk. Dengan tampilan yang sudah "milenial", publik bisa mengakses dan menemukan banyak produk, seperti: pustaka (buku) berkaitan Ombudsman dan pelayanan publik, pustaka mitra, laporan tahunan, MOU hingga Rekomendasipun yang dapat dengan mudah dibaca bahkan di-download.
Menumbuh kembangkan literasi bagi Ombudsman merupakan investasi berharga, sebuah jalan strategis untuk memperluas daya jangkau lembaga agar lebih dikenal publik. Memberikan pemahaman yang benar tentang hak dan kewajiban pelayanan publik dan paling utama mencerdaskan publik untuk bersama melawan dan mencegah maladministrasi adalah mamfaat dari kemampuan ber-literasi. Terasa sekali melalui bahwa literasi, Ombudsman secara perlahan mampu membangun opini positif dan kesadaran publik .
Bagi saya yang hampir 10 tahun berkiprah di Ombudsman RI Kalimantan Selatan, beserta Insan Ombudsman lainnya, menulis atau kemampuan literasi sudah menjadi keharusan dan komitmen yang selalu kami penuhi . Hal ini dibuktikan dengan banyaknya karya tulis baik buku, artikel, jurnal, opini, gagas dan lain sebagainya telah diterbitkan. Bahkan hampir setiap hari tulisan rekan-rekan Asisten Ombudsman RI perwakilan Kalsel sebagian besar tak pernah absen menghiasi seluruh media koran harian lokal dan juga website berita online.
Semuanya tak ada maksud untuk "gagah-gagahan", tetapi bagian dari motivasi dan tanggungjawab untuk mensosialisasikan lembaga dan memperkuat seruan dan ajakan pada publik untuk cegah maladministrasi melalui literasi.
Setidaknya sudah ada lima (5) buku yang telah diterbitkan oleh Ombudsman Kalsel yaknipertama Buku berjudul Map Kuning (2015),kedua buku berjudul Diskriminasi Pelayanan Publik (2016). Ketiga buku berjudul Inklusi (2017),keempat berjudul Berani Lapor (2018) dan kelima buku berjudul Ruang Publik Fasilitas Publik (2019). Dalam waktu dekat ini (2020) ini Ombudsman Kalsel akan kembali merilis buku terkait 10 tahun Ombudsman Kalsel dan buku pelayanan publik ditengah wabah Corona.
Konten atau substansi dari buku-buku tersebut lebih banyak menyoroti tentang sejauh mana kualitas pelayanan publik di daerah, tingkat kepatuhannya, isu-isu strategis yang belum pernah diraba oleh pemerintah daerah, catatan penanganan Laporan Masyarakat, kasus-kasus unik serta tantangan dan hambatan dalam setiap penanganan laporan publik termasuk ide, gagasan dan rumusan solusi untuk penyelenggara pelayanan publik daerah dalam berbenah.
Dari semangat literasi, Insan Ombudsman juga terus belajar pentingnya membangun komunikasi media yang strategis. Mengajak publik untuk senang membaca, menulis dan memberikan feedback (umpan balik) atas potret pelayanan publik yang terjadi. Termasuk masukan atas kekurangan lembaga Ombudsman yang harus terus dikawal dan dibenahi. Hal ini dilakukan dengan tujuan tersebut disamping tujuan pokoknya yakni mengabadikan gagasan untuk membuat perubahan lebih baik pada pelayanan publik.
Semoga melalui peringatan Hari Buku Nasional yang jatuh pada setiap tanggal 17 Mei, publik dapat bergairah dengan meningkatkan minat baca, mengenal lebih baik hak dan kewajiban dalam pelayanan publik sehingga ujungnya mampu mencegah maladministrasi di republik ini.