• ,
  • - +

Artikel

Buka Gerai di Bandara Supadio, Ombudsman Kalbar Terima 50 Konsultasi
ARTIKEL • Kamis, 06/05/2021 • Nessa Putri Andayu
 
Insan Ombudsman dalam Kegiatan OOTS di Bandar Udara Supadio Pontianak

Pontianak - Ombudsman Kalbar menerima 50 konsultasi pada pelaksanaan Ombudsman On The Spot (OOTS) pada 4-5 Mei 2021 di Bandar Udara Internasional Supadio Pontianak. "Masyarakat yang mengakses informasi di meja pengaduan OOTS menyampaikan berbagai jenis permasalahan dalam konsultasi yang disampaikan, seperti infrastruktur jalan, ketenagakerjaan, transportasi dan lain-lain," papar Marini, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalbar pada Rabu (5/5/2021).

Marini menjelaskan bahwa tugas Ombudsman adalah menerima laporan dan/atau konsultasi dari masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Jadi, selain menyampaikan pengaduan, masyarakat juga bisa konsultasi tentang pelayanan pulik atau hanya ingin memperoleh informasi mengenai tata cara penyampaian pengaduan kepada Ombudsman.

Marini melanjutkan gerai pengaduan dan konsultasi pelayanan publik ini merupakan salah satu upaya "jemput bola" kepada masyarakat yang sedang mengakses layanan di bandara sebelum peraturan peniadaan mudik diterapkan. Menurut Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, waktu peniadaan mudik adalah pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021. Mengingat hal tersebut maka Ombudsman Kalbar membuka gerai.

Lebih lanjut, Marini menjelaskan bahwa dengan adanya OOTS ini dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan ataupun berkonsultasi tentang pelayanan publik. Persyaratannya mudah yaitu cukup membawa KTP dan dokumen terkait permasalahan yang hendak dikonsultasikan atau dilaporkan. Namun, apabila masyarakat memiliki kendala untuk menyampaikan laporan dan/atau konsultasi tentang pelayanan publik, masyarakat tetap bisa menghubungi Ombudsman melalui telepon 0561- 8173737 atau Whatsapp Pengaduan 0811-246-3737.

Selain itu, secara terpisah, Manager of Airport Maintenance, Harry Santoso, menyampaikan bahwa atas nama Angkasa Pura II Bandar Udara Internasional Supadio Pontianak mengucapkan banyak terima kasih atas dilaksanakannya kegiatan Ombudsman OnThe Spot. Pihaknya berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...