• ,
  • - +

Artikel

Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalsel Lakukan Evaluasi Tengah Tahun
• Selasa, 07/07/2020 • Zayanti Mandasari
 
Sopian Hadi, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi, tengah menyampaikan evalusi bidang pencegahan semester I (tengah tahun)

Banjarmasin - Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan Evaluasi Tengah Tahun di kantor Ombudsman Kalsel (07/07). Kegiatan ini dilakukan untuk mengukur efektifitas program kerja, mengevalusi kegiatan yang telah dilaksanakan, dan merumuskan rencana perbaikan program kerja setengah tahun mendatang, khususnya dalam rangka menjalankan program pencegahan di tengah Pandemi Covid-19 yang saat ini masih tersebar di Indonesia.

Sopian Hadi, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi, menyampaikan, "awal tahun 2020, Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalsel telah menyusun beberapa program, seperti melakukan kajian inisiatif terhadap isu pelayanan publik yang berpotensi maladministrasi". Dalam paparannya, Sopian menjelaskan bahwa Ombudsman Kalsel juga telah melakukan mystery shopping pada instansi penyelenggara layanan, mengelola berita perwakilan, kerjasama kelembagaan (melalui program Ombudsman Baelang, Ombudsman Sit In), dan sosialisasi, baik pada penyelenggara pelayanan publik. Selain itu juga telah dilakukan dengan pendekatan pada kampus (Ombudsman Goes to Campus), sekolah (Ombudsman Goes to School), mengelola media sosial, program magang di Ombudsman (dilengkapi dengan Modul Magang), Ombudsman Menyapa, dan ekspose media. "Namun dikarenakan Pandemi Covid-19, ada beberapa kegiatan yang terkendala untuk dilaksanakan", ujar Sopian.

"Program pencegahan didominasi kegiatan luar kantor dan melibatkan tidak sedikit orang. Sementara di masa Pandemi Covid-19, kita harus membatasi kegiatan yang melibatkan orang banyak, sehingga dalam rangka Pandemi Cvid-19 dibutuhkan penyesuaian dan beberapa inovasi, agar kegiatan pencegahan masih tetap dapat dilaksanakan, tanpa mengurangi esensinya", lanjut Sopian.

Ia melanjutkan bahwa kegiatan Evaluasi Tengah Tahun juga diperuntukkan sebagai evaluasi implementasi program yang telah dilaksanakan, sehingga kinerja Bidang Pencegahan Maladministrasi dapat terukur dan berkontribusi nyata pada pencegahan terjadinya maladministrasi. "Evaluasi Tengah Tahun rutin dilakukan oleh Ombudsman Kalsel, tak hanya di Bidang Pencegahan Maladministrasi, namun juga dilakukan pada bidang lainnya (Penerimaan dan Verifikasi Laporan dan Pemeriksaan Laporan)", tutup Sopian.

 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...