Bertemu Bupati Keerom: Ombudsman Bahas Laporan Masyarakat dan Survei Kepatuhan 2021
Keerom - Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua bersama dengan dua orang Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua melakukan kunjungan ke Kabupaten Keerom dalam rangka melakukan monitoring terkait tindak lanjut penyelesaian laporan masyarakat yang sedang di tangani oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua dan juga penyampaian pelaksanaan Survei Kepatuhan tahun 2021, Rabu(24/03).
Dalam pertemuan tersebut Kepala Perwakilan Iwanggin Sabar Olif menyampaikan ada dua agenda yang mendasari kedatangan Ombudsman ke kantor Bupati Kabupaten Keerom.Â
"Kedatangan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua di Kabupaten Keerom pertama sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang sedang ditangani oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua dan yang kedua akan ada pelaksanaan Survei Kepatuhan di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Keerom," ungkap Iwanggin.
"Pelaksanaan Survei Kepatuhan di Kabupaten Keerom sebenarnya sudah dilakukan sebanyak tiga kali dan yang terahkir dilaksanakan pada tahun 2019. Kabupaten Keerom masih berada di zona kuning, padahal Kabupaten Keerom berdekatan dengan Kota Jayapura dan dapat diakses melalui jalan darat. Harapannya di tahun 2021 ada peningkatan, sehingga perlu ada komitmen dan kemauan dari pemerintah daerah untuk menyediakan standar layanan seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," tambah Iwanggin.
Selanjutnya Piter Gusbager selaku Bupati Kabupaten Keerom yang baru dilantik, menyampaikan akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat yang sedang ditangani oleh Ombudsman RI.
"Ini akan menjadi atensi bagi kami, saya akan memanggil pejabat yang mengetahui tentang permasalahan yang diadukan untuk segera menindaklanjuti laporannya dan akan kami sampaikan secara tertulis kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua," ujar Piter.
Lebih lanjut Piter Gusbager mengungkapkan selaku Bupati saya mempersilakan Ombudsman RI untuk melakukan penilaian terkait standar pelayanan publik terutama pada pelayanan dasar.
"Dalam waktu dekat akan ada undangan untuk seluruh kabupaten, kota dan provinsi untuk mengikuti pendampingan yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua terkait penilaian Survei Kepatuhan," tutup Iwanggin.
Dalam kunjungan ini, Ombudsman berharap ada tindaklanjut laporan masyarakat yang sedang ditangani oleh Ombudsman dan juga mengaharapkan Bupati Kabupaten Keerom yang baru dilantik, untuk dapat memperbaiki ketersediaan pelayanan publik, terutama dalam hal penyediaan komponen standar layanan yang belum tersedia.