Berkat Ombudsman, Laporan Wanprestasi Kami Selesai
Kehadiran Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik senantiasa diharapkan kerja nyatanya oleh masyarakat. Tak bisa dipungkiri, adanya tingkat kepercayaan masyarakat yang semakin besar, mendorong Ombudsman untuk juga semakin meningkatkan kinerjanya. Harapan besar tersebut pun dapat terlihat dari jumlah Laporan Masyarakat kepada Ombudsman yang terus meningkat setiap tahunnya terkait penyelenggara pelayanan publik di Indonesia.
Adanya perbaikan dalam kualitas penyelenggaraan pelayanan publik tentu diharapkan oleh seluruh masyarakat, terlebih harapan kepada pejabat birokrasi sebagai penyelenggara pelayanan. Hal inilah yang dirasakan oleh Bapak Febby. Ia kini dapat bernafas lega karena perbuatan wanprestasi yang dilakukan aparat birokrasi di salah satu kabupaten di Provinsi Papua Barat dapat diselesaikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat. Perbuatan wanprestasi tersebut terjadi sejak tahun 2017 hingga 2019, dan belum juga diselesaikan. Sepanjang masa tersebut, berbagai upaya telah ditempuh, hingga akhirnya, ia menyampaikannya kepada Ombudsman RI Pusat, yang selanjutnya dilimpahkan ke Perwakilan Papua Barat untuk memudahkan koordinasi dengan pihak Terlapor.
Meskipun terdapat perbedaan lokasi antara Pelapor yang berdomisili di Jakarta dan lokasi Terlapor yang berada di Papua Barat, hal ini tidak menjadi halangan bagi Ombudsman Papua Barat untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan dengan hanya berkomunikasi melalui sambungan telepon dan Whatsapp pun, tidak menimbulkan masalah yang berarti dalam proses penyelesaian Laporan ini.
Ombudsman Papua Barat selanjutnya melakukan permintaan keterangan kepada pihak Terlapor dan meminta komitmen penyelesaian Laporan yang disampaikan. Kini, perbuatan wanprestasi tersebut telah diselesaikan dengan putusan kepada pihak Terlapor agar melakukan pembayaran akibat perbuatan wanprestasi yang dilakukan.
"Terima kasih Ombudsman telah membantu kami di tengah situasi pandemi yang serba sulit saat ini", ucap Bapak Febby menyampaikan terima kasihnya kepada Ombudsman.