Beri Kuliah Umum, Ombudsman Ajak Mahasiswa Awasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Beri Kuliah Umum, Ombudsman Ajak Mahasiswa Awasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Mataram - 4 Desember 2019. Setelah mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB beberapa waktu lalu, kini giliran Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB mendatangi mahasiswa FKIP Unram. Kedatangan Adhar Hakim, S.H.M.H Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB ke kampus FKIP Unram dalam rangka memenuhi undangan Mahasiswa FKIP Unram untuk memberikan kuliah umum terkait Peran Ombudsman RI Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dan Desa.
"Berdasarkan UU No. 37 TAHUN 2008 TENTANG OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA, Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD" Papar Adhar
Terkait tema yang diusung mahasiswa yakni terkait Peran Ombudsman RI Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dan Desa Adhar menyampaikan bahwa hal tersebut termasuk sebagai bagian dari pengawasan Ombudsman, karena berangkat dari UU No. 37 tersebut Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dan Desa dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Kami mengajak mahasiswa sekalian untuk turut berperan aktif mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, dengan cara turut mengadukan penyelenggaraan pelayanan publik yang tidak baik. Pengawasan dapat dilakukan di lingkungan terdekat, seperti kampus dan desa. Sampai hari ini Ombudsman telah menerima sebanyak 150 pengaduan, diantaranya terkait Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dan Desa. Dalam kesempatan tersebut Adhar juga menyoroti terkait pengaduan yang diterima Ombudsman mengenai dugaan maladministrasi pemotongan beasiswa Bidikmisi di Unram, hal ini dapat terungkap juga karena peran aktif mahasiswa, oleh karena itu sekali lagi Adhar berpesan agar mahasiswa turut berperan aktif mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Kedatangan Ombudsman disambut baik oleh mahasiswa dan Dosen pengampu perkuliahan Ibu Hj.Yuliatin. Yuliatin menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman karena selama ini mahasiswa mengenal Ombudsman hanya dari literatur perpustakaan namun belum pernah tahu siapa Ombudsman itu. "Hari ini kita seperti ketemu idola yang selama ini hanya kita lihat dari layar televisi dan media masa" guyon Yuliatin. Yuliatin menyampaikan bahwa salah satu materi perkuliahan yang diajarkannya adalah terkait keberadaan lembaga negara di Indonesia, salah satunya adalah Ombudsman. "Selama ini kami hanya menyampaikan secara normatif perundang-undangan, apa itu Ombudsman, kewenangannya apa dsb dan hari ini kita bisa berdiskusi langsung dengan Ombudsman". Yuliatin juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada beberapa mahasiswa bimbingannya yang tertarik untuk menyusun Skripsi terkait kelembagaan Ombudsman, oleh karena itu ia berpesan agar Ombudsman dapat membantu mahasiswa yang melakukan penelitian di Ombudsman.








