• ,
  • - +

Artikel

Bantuan Dari Pemerintah Di Masa Pandemi
• Selasa, 12/05/2020 • Dewa Ayu Tismayuni
 
Sumber gambar: kemensos.go.id

Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Bali melakukan jajak pendapat singkat kepada masyarakat di Provinsi Bali mengenai informasi yang diberikan oleh Pemerintah selama penetapan status darurat bencana nasional Covid-19. Berdasarkan hasil jajak pendapat tersebut sebanyak 60% masyarakat menganggap informasi yang diberikan Pemerintah dalam kategori cukup, namun ada informasi yang sangat ingin didapatkan oleh masyarakat yaitu terkait informasi bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat terdampak, dengan jumlah responden yang memilih hal tersebut sebanyak 65%.

Bantuan dari pemerintah kepada masyarakat selama masa pandemi ini menimbulkan banyak tanda tanya di masyarakat, terbukti dalam jajak pendapat yang dilakukan, permasalahan pelayanan publik yang menduduki peringkat tertinggi yaitu bidang bantuan sosial. Menurut masyarakat permasalahan yang terjadi adalah bantuan yang tidak tepat sasaran, data penerima yang tidak akurat, serta alokasi bantuan sosial bagi penduduk pendatang (non KTP Bali).  Selain jajak pendapat, permasalahan Bantuan Sosial juga masuk dalam peringkat tertinggi substansi laporan masyarakat di perwakilan Bali yang masuk ke posko pengaduan Ombudsman terkait bansos dan pelayanan kesehatan masyarakat terdampak Covid-19 yaitu sebanyak 50% dari jumlah laporan masyarakat.

Pemerintah telah menggelontorkan berbagai macam bentuk bantuan sosial terutama dalam masa pandemi ini. Bantuan tersebut tersebar melalui berbagai program dari masing-masing Kementerian. Dari Kementerian Sosial ada Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Dana Desa memberikan Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD). Selain itu ada juga Program Kartu Prakerja dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ada juga beberapa Kementerian yang melakukan Program Padat Karya Tunai diantaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Namun dari banyaknya bantuan ini, informasi kepada masyarakat dirasa sangat kurang. Masyarakat tidak mengetahui dan mungkin tidak peduli bantuan tersebut dari Kementerian apa, namun yang mereka perlukan adalah langkah nyata bantuan tersebut. Jika informasi yang diberikan kepada masyarakat mengenai bantuan sosial ini tidak jelas, potensi maladministrasi pasti sangat tinggi, dimulai dari tidak sesuainya data penerima bantuan, diskriminasi dalam pemberian bantuan, sampai kepada pungutan dalam penyaluran bantuan tersebut.

Melihat dari hasil jajak pendapat serta laporan masyarakat terkait bantuan social maka perlu dilakukan perbaikan mekanisme terkait bantuan social ini antara lain: 1. Perlu dilakukan sosialisasi dan publikasi kepada Masyarakat terkait bantuan yang ada saat ini baik itu Program Keluarga Harapan, Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa, Bantuan dari Swasta, dan Bantuan lainnya. Sosialisasi tersebut mencakup SOP bantuan tersebut sehingga masyarakat dapat mengtahui secara jelas kriteria dari peneima manfaat untuk masing-masing bantuan;

2. Membuka pendataraan penerima Bantuan ataupun Pendataan penerima yang transparan; 3. Melakukan verifikasi atas data penerima disesuaikan dengan peraturan yang berlaku; 4. Mengumumkan penetapaan penerima bantuan secara terbuka; 5. Membuka kanal pengaduan, jika ada masyarakat yang keberatan akan penetapan tersebut; dan 6. Menyalurkan bantuan secara transparan dan tanpa membebankan biaya kepada penerima.

Pemerintah saat ini sudah berusaha membuat berbagai kebijakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak, tentunya dalam praktek penyalurannya dilapangan pasti akan ditemui ketidaksesuaian. Maka dari itu peran serta seluruh masyarakat sebagai pengguna layananan dalam pengawasan akan sangat bermanfaat. Mari kita awasi bersama penyaluran bantuan dari pemerintah di masa pandemi ini, karena pelayanan publik milik kita bersama. (ori-bali, dat)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...