Bansos Untuk Kaum Disabilitas
Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Sebagai negara hukum, hal tersebut juga termasuk mengatur dan memberi perlindungan kepada setiap warga negaranya atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Bahkan dalam Pasal 28I UUD 1945 ditegaskan bahwa setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu. Hak asasi manusia sebagai hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia bersifat universal, perlu dilindungi, dihormati, dan dipertahankan, sehingga perlindungan dan hak asasi manusia terhadap kelompok rentan juga jadi hal penting untuk diperhatikan, khususnya penyandang disabilitas.
Adalah Candra (42 tahun), warga Kelurahan Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, seorang kepala keluarga dengan tanggungan seorang istri, 4 anak, dan jika diberi kelancaran dan kesehatan akan ada satu tambahan tanggungan anak di perut istrinya yang sudah berusia 5 bulan. Sejak umur 2 tahun, karena polio, kondisi salah satu kakinya divonis lemah dan harus bergantung pada tongkat kruk untuk berjalan. Hal ini membuat Pak Candra kesulitan sekali jika harus berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain, kondisi tersebut juga menyebabkan Pak Candra tidak bisa megendarai sepeda motor sendiri dan harus dibonceng istri jika ingin pergi ke tempat-tempat tertentu yang jaraknya lumayan jauh jika ditempuh dengan jalan kaki serta ditambah lagi dengan kondisi Kota Pangkalpinang yang belum memiliki transportasi umum yang mengakomodir kebutuhan disabilitas. Walau Pak Candra terus merepotkan namun sang istri tidak pernah mengeluh dan selalu membantu Pak Candra kapanpun ingin diantarkan. Karena kondisi fisik yang terbatas, Pak Candra dan istrinya membuka toko kelontong kecil untuk menyambung hidup sekaligus sebagai satu-satunya mata pencaharian untuk bertahan hidup bersama keluarga. Walaupun pemasukan setiap hari tidak bisa ditebak dan cenderung pas-pasan namun Pak Candra tetap bersyukur dan berusaha mengatur pemasukan tersebut disesuaikan dengan pengeluaran yang penting saja, setidaknya bisa memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Sejak Maret 2020, kondisi terasa semakin sulit, pemasukan yang kecil justru semakin menurun. Mulai menyebarnya Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Pangkalpinang memberi pengaruh signifikan terhadap mata pencaharian Pak Candra, pengangguran semakin bertambah karena banyak orang di-PHK dan toko pun semakin sepi bahkan pernah dalam satu hari justru tidak pernah ada pembeli sama sekali. Sungguh, dampak Covid-19 tidak hanya berbahaya bagi kesehatan tapi juga dampak ekonomi masyarakat menengah ke bawah seperti Pak Candra. Walaupun demikian, Pak Candra menyadari bahwa hidup tentu tetap harus diperjuangkan, tetap harus kuat demi keluarga, tetap optimis walau banyak rencana yang semakin sulit terkendali pandemi ini. Dan walaupun tidak banyak hal yang bisa dilakukan dengan kondisi fisik yang terbatas namun Pak Candra percaya bahwa ikhtiar dan doa tetap akan memberikan jalan.
Selang beberapa minggu, ada tetangga bercerita bahwa dia mendapat bantuan sembako terdampak covid-19 melalui RT setempat. Atas info tersebut, Pak Candra bertanya-tanya kenapa beliau justru tidak dapat, padahal sebelumnya Pak Candra sudah berpesan kepada Ketua RT bahwa jika ada bantuan atas dampak Covid-19 mohon kiranya bisa dibantu. Ada kekecewaan dalam hati Pak Candra karena pemberian sembako dibeda-bedakan karena jika berbicara dampak corona maka Pak Candra juga salah satu masyarakat yang merasakan dampak tersebut. Selain itu, ada beberapa tetangga yang justru kondisinya jauh lebih baik secara fisik, kondisinya sehat, dan tinggal di perumahan diberikan bantuan sembako, tapi Pak Candra yang kondisi fisik kurang sempurna tidak dapat bantuan sama sekali. Kekecewaan ini bukan berarti Pak Candra mengemis, tentu bukan! Tapi lihatlah, hari ini tidak ada satu pun barang di toko yang terjual, beras di dapur sudah habis, beras yang di toko pun sudah habis, Istrinya sedang hamil 5 bulan. Pak Candra semakin bingung, bagaimana hidupnya besok? Lalu mau makan apa keluarganya besok jika tidak ada lagi yang bisa dimasak? Bingung, kecewa dan sedih! Apalagi ketika tetangga tersebut menyampaikan bahwa salah satu isi bantuan sembako adalah beras 5 Kg. Andai saja Pak Candra jadi salah satu penerima bantuan sembako tersebut maka beras 5 Kg di dalamnya akan jadi solusi bayang-bayang kelaparan keluarganya esok hari.
Setiap manusia tentu punya naluri untuk bertahan dan mempertahankan hidup. Walaupun Pak Candra punya keterbatasan fisik, tapi perjuangan, doa dan ikhtiar tentu tidak sama dengan fisiknya. Terlebih lagi yang dipertaruhkan bukan saja keberlangsungan hidupnya sendiri tapi juga hidup sang istri dan calon anaknya. Akhirnya, dengan modal tekad dan keyakinan serta dorongan naluri untuk bertahan hidup maka Pak Candra meminta istrinya untuk diantar ke Kantor Kelurahan Bukit Merapin untuk menanyakan bantuan pemerintah atas dampak Covid-19. Syukur-syukur bantuan paket sembako masih ada tersisa. Beliau sengaja memilih pakaian terbaik, berharap bisa bertemu pak Lurah karena bertemu pejabat tentu harus serapi mungkin, tak lupa beliau membawa KTP dan Kartu Keluarga. Istrinya juga hanya bisa mengantar sampai depan kantor kelurahan, tidak bisa menemani sebab harus menjaga toko di rumah, berharap barangkali ada pembeli hari ini. Namun kekecewaan justru semakin berlipat, tekad dan perjuangan Pak Candra seketika patah setelah mendengar jawaban petugas kelurahan bahwa bantuan sembako sudah habis. Harapan satu-satunya hanya berserah dan berdoa pada sang Maha Kaya. Semoga Allah SWT tunjukkan keajaiban dari arah yang mungkin tidak diduga!!!
Sembari menunggu sang istri menjemput, pak Candra duduk di salah satu kursi ruang tunggu kantor kelurahan. Cukup lama Pak Candra menunggu, saat itu tiba-tiba ada petugas kelurahan memanggil Pak Candra dan menyerahkan paket sembako, petugas tersebut menyampaikan bahwa setelah dicek ternyata masih ada beberapa paket dan semoga ini bisa bermanfaat untuk Pak Candra beserta keluarga. Bahkan pegawai kelurahan itu juga mengantarkan Pak Candra pulang. Selama di perjalanan pulang, syukur tidak henti Pak Candra panjatkan kepada Allah SWT karena hari ini keajaiban itu benar-benar nyata terjadi.
Sebagai seorang disabilitas, dalam melakukan sesuatu Pak Candra harus berjuang dua kali lipat dibanding yang lainnya, terlebih lagi Pak Candra juga harus menabung biaya persalinan sang istri nanti. Dari berbagai info media yang didapatkan beliau bahwa pemerintah pusat menyediakan Bantuan Sosial Tunai senilai 600ribu sebulan dan diprioritaskan kepada masyarakat yang terdampak covid-19. Info tersebut tentu membuat Pak Candra senang dan berharap bisa jadi salah satu calon penerima bantuan yang dimaksudkan. Pak Candra kembali mendatangi kelurahan untuk mengkonfirmasi info tersebut. Namun dijawab petugas bahwa nama Pak Candra tidak ada dalam daftar penerima BST. Pak Candra berharap pihak kelurahan memberi solusi dan jalan keluar atas tidak adanya nama beliau karena tentu selain terdampak covid-19, kondisi fisik beliau yang tidak bisa mencari nafkah seperti keluarga lainnya bisa jadi pertimbangan. Karena tidak puas dengan jawaban kelurahan maka beliau mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, namun jawabannya juga sama. Dalam perjalanan pulang, sambil menangis istri beliau bilang bahwa mungkin itu bukan rezeki mereka. Dengan segenap kekecewaan, Pak Candra mencoba mencari jalan lain dengan menyampaikan keluhan melalui akun media sosial pejabat Pemerintah Kota Pangkalpinang hingga Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun tidak ada respon, Pak Candra tetap berpikiran positif karena mungkin pesannya tidak terbaca. Lalu, Pak candra mengirim pesan melalui instagram salah satu influencer di kota Pangkalpinang yang juga dekat dengan Walikota namun tidak ada respon dan jawaban. Pak Candra semakin putus asa dan rendah diri, sempat terfikir, andai beliau menghadap Walikota, apakah mau pejabat tinggi menerima orang cacat dan bukan siapa-siapa ini? Sempat terfikir oleh Pak Candra untuk mendatangi salah satu kantor media cetak di Kota Pangkalpinang, namun urung dilakukan karena merasa akan sia-sia saja dan hasilnya juga mungkin akan sama, tidak ada respon, tidak penjelasan dan tidak ada solusi, yang ada hanya akan menambah tumpukan kekecewaan di hati.
Karena tidak ada respon dan tidak mau bersedih terlalu lama, Pak Candra melanjutkan pencarian informasi tentang BST tersebut hingga kemudian menemukan akun resmi Facebook Ombudsman RI Babel, di situ Pak Candra melihat ada nomor WhatsApp kantor dan segera mengirim pesan melalui nomor tersebut. Awalnya Pak Candra pesimis pesannya akan dibalas mengingat pengalaman-pengalaman sebelumnya begitu. Namun di hari yang sama Pak Candra kirim pesan, sudah ada respon dan balasan dari admin.
"Dari sekian banyak media sosial pejabat dan influencer yang saya kirimkan pesan dengan harapan bisa mendapat informasi kejelasan atas BST tersebut, hanya Ombudsman RI Babel yang memberi respon dan mau membantu masalah saya. Hal itu jadi pelipur kekecewaan atas nihilnya semua yang saya lakukan, saya sangat senang sekali," ujar Pak Candra ketika ditemui tim Posko Pengaduan Daring Dampak Covid-19 Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung di rumahnya (17/06).
Sebagai bentuk tindak lanjut laporan Pak Candra yang masuk ke posko pengaduan tanggal 13 Mei 2020 sekitar jam 10.00 WIB, di hari yang sama sekitar jam 14.00 WIB narahubung segera meneruskan laporan kepada Kelurahan Bukit Merapin untuk kiranya bisa ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan melalui surat. Selang beberapa menit, Lurah Bukit Merapin merespon, bahkan meminta agar besok bisa bertemu langsung dengan tim posko pengaduan dampak covid-19 Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung untuk memberikan klarifikasi/penjelasan tentang pokok masalah yang diadukan Pak Candra. Respon cepat Lurah ini tentu sangat diapresiasi oleh Ombudsman sehingga dalam pertemuan tersebut tidak hanya mendengar penjelasan saja tapi juga bersama-sama berdiskusi atas solusi penyelesaian yang baik untuk Pak Candra sebagai Pelapor.
Dalam keterangan Lurah Bukti Merapin kepada Ombudsman (14/05) bahwa sebagai upaya penyelesaian laporan Pak Candra, pihak kelurahan sudah memasukkan data Pelapor ke beberapa jenis bantuan sosial, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data PT. Timah, Database Disabilitas dan Data Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Pada tanggal 6 Mei 2020, data Pelapor yang sudah diajukan lewat jalur DTKS tertolak oleh sistem (data invalid) dari Kementerian Sosial namun kelurahan tetap mengajukan kembali data Pelapor lewat jalur Non-DTKS. Selain itu, Bantuan Sosial Tunai senilai Rp 600ribu untuk bulan Mei, Juni dan Juli, Kelurahan Bukti Merapin sudah mengupayakan memasukkan data Pelapor pada nomor urut pertama. Atas upaya tersebut, Pihak kelurahan memang mengakui belum menginformasikan atas pengusulan ke Pak Chandra dengan alasan tidak mau memberi harapan palsu ke Pelapor, mengingat usulan yang dimaksud belum tentu langsung disetujui.
"Sekitar 5 harian setelah saya melapor ke Ombudsman Babel, tanggal 18 Mei 2020 pagi ada Pekerja Sosial Masyarakat yang datang ke toko saya mewakili Lurah Bukit Merapin. Beliau menyampaikan bahwa beberapa hari lalu Pak Lurah dapat surat dari Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung yang isinya soal laporan saya terkait BST, kemudian Pak Lurah langsung ke kantor Ombudsman untuk memberi penjelasan sekaligus bentuk respon Pak Lurah bahwa kondisi Pak Candra memang jadi atensi khusus bagi Kelurahan Bukit Merapin. Saat itu, PSM mengobrol santai dengan saya, tidak mengintimidasi sama sekali karena saya juga ada kehawatiran kalau Pak Lurah marah saya lapor ke Ombudsman tapi Alhamdulillah beliau sangat terbuka dan mengerti kondisi saya. Pak Lurah juga menitip pesan ke PSM berupa permohonan maaf ke saya atas belum diinformasikannya usulan nama saya sebagai penerima bansos karena tidak mau memberi harapan palsu. Di akhir obrolan PSM memberikan saya kupon dan mengatakan agar datang ke kantor Pos jam 2 siang untuk mengambil BST nya. Alhamdullillah, ternyata saya mendapat Bantuan Sosial Tunai 600ribu itu," Ujar Pak Candra lagi.
"Pak Lurah juga memberikan pesan semoga bantuan tersebut bermanfaat, saya benar-benar senang tak kepalang, saya berterimakasih kepada semuanya, terutama pada Ombudsman RI Babel. Barangkali jika saya tidak melapor ke Ombudsman saya akan tetap dalam kesulitan, kebingungan, rendah diri dan putus asa. Terimakasih Ombudsman sudah memberikan pelayanan yang luar biasa. Untuk semua teman-teman disabilitas, kita punya Ombudsman yang akan selalu melindungi hak kita dalam pelayanan publik. Saya tidak bisa memberikan apapun hanya ucapan syukur kepada Tuhan agar bisa membalas kebaikan teman-teman Ombudsman RI Babel," tutup Pak Candra.