Bansos Disabilitas Tidak Tuntas, Masyarakat Lapor ke Ombudsman Kalsel
Banjarmasin (28/07/2020) - Bantuan Sosial untuk penyandang disabilitas menjadi tema Podcast Ombudsman RI Perwakilan Kalsel yang disiarkan setiap Selasa dan Jumat. Kali ini, Podcast dipandu oleh Asisten Ombudsman RI, Desy Arista Prapitasari.
Asisten Ombudsman Bidang PVL, Muhammad Firhansyah, yang didaulat sebagai narasumber, menuturkan bahwa di Perwakilan Ombudsman Kalsel, banyak laporan dari penyandang disabilitas yang tidak mendapatkan Bantuan Sosial dari pemerintah daerah. Respon pemerintah masih belum maksimal.
"Mereka terdampak karena pandemi ini. Pendapatan mereka berkurang, bahkan tidak ada. Mata pencaharian mereka sebagai besar tukang pijat. Mereka ini yang seharusnya dapat bantuan dari pemerintah. Namun karena tidak tuntas, ada yang sebagian dapat dan ada yang tidak, yang tidak mendapatkan bantuan ini, mereka lalu lapor ke Ombudsman," tutur Firhan.
Pada Posko Pengaduan Covid-19 yang dibuka oleh Ombudsman, mayoritas mengeluhkan mengenai penyaluran Bantuan Sosial. Setidaknya, ada 1.300 lebih laporan soal penyaluran Bantuan SOsial ini.
Firhan melanjutkan, persoalan data adalah kuncinya. Banyak yang belum menerima karena mereka luput terdata sebagai penerima bantuan. Perlu dilakukan peremajaan data atau verifikasi ulang data. Bahkan, lanjut Firhan, ada orang yang sudah meninggal, namun masih tercatat sebagai penerima bantuan.
"Selama masa adaptasi Kebiasan Baru ini, keluhan masyarakat masih meningkat. Sementara pemerintah daerah tidak bisa membantu lagi, karena anggarannya sudah habis. Untuk masalah ini, Firhan mengatakan, perlu koordinasi dengan berbagai sektor termasuk lembaga-lembaga yang bergerak di bidang sosial".
Menurut catatan Firhan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah. Pertama, pendataan sistematis terhadap penerima bantuan. Pemda perlu melakukan komunikasi aktif dan berkoordinasi dengan lini terbawah seperti Ketua RT. Mereka ini lah yang paling tahu mana penduduk miskin dan yang membutuhkan bantuan.
"Manfaatkan Ketua RT sebagai key people. RT-lah yang paling mengerti soal keadaan warganya", ujar Firhan.
Kedua, soal mitigasi bencana. Tanggap darurat ini penting dilakukan, terutama ketika ada bencana alam, misalnya banjir. Ketiga, pembentukan Standar Operasional Prosedur khusus untuk bantuan sosial. Sehingga masing-masing pihak bisa mengetahui perannya masing-masing.
Terakhir, sebagai penutup, Firhan melanjutkan agar dibentuk Unit Pengelola Pengaduan. Masyarakat diberikan akses untuk menyampaikan keluhannya melalui nomor pengaduan yang disediakan oleh pemerintah daerah.
"Pengaduan itu harus direspon secara cepat dan tepat, agar masyarakat mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya", tutup Firhan.