Bangun ZI di Kantor Pertanahan Barito Utara, Ombudsman Kalteng Ingatkan Ini

Muara Teweh - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah, Biroum Bernardianto menjadi narasumber pada kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam rangka Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Kamis (03/12). Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Hotel Armani, Muara Teweh ini dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Joseph Wibisono. Dalam sambutannya, Joseph menyampaikan bahwa Zona Integritas diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen kuat mewujudkan WBK/WBBM melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kami berharap Pembangunan Zona Integritas ini bukan hanya sekedar slogan semata, tetapi komitmen yang harus dilaksanakan pimpinan dan seluruh pegawai di Kantah Barito Utara. Kami harus melayani masyarakat sepenuh hati sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kinerja kami," ujar Joseph.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng, Biroum menyampaikan apresiasinya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara atas terselenggaranya acara ini. "Semangat Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan pelayanan publik berkualitas untuk masyarakat, sekaligus sebagai aksi pencegahan terhadap praktek KKN," tutur Biroum.
Adapun tujuan utama kegiatan internalisasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini yaitu untuk meningkatkan kesadaran penyelenggara layanan di Kantor Pertanahan untuk patuh terhadap UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sehingga terhindar dari perilaku maladministrasi. Selain itu, kegiatan ini sekaligus menjadi langkah preventif dalam pencegahan KKN dan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, adil dan berkepastian bagi masyarakat pengguna layanan. Dalam hal ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara terus berharap agar Ombudsman Kalteng senantiasa memberikan pencerahan, sehingga Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara dapat terus membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Di akhir paparannya, Biroum berpesan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara agar melakukan upaya Reformasi Birokrasi tanpa KKN dengan mengedepankan pelayanan publik yang adil dan berkepastian bagi seluruh masyarakat.








