Bangun Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Mamasa dan Ombudsman Sepakat Jalin Kerjasama

Mamuju - Membangun kerjasama penyelesaian pengaduan masyarakat dan sarana pencegahan Maladministrasi, Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Ombudsman Pwk Sulawesi Barat sepakat menjalin kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding).
Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar usai pertemuan dengan Bupati Mamasa H. Ramlan Badawi.
Lukman mengatakan pertemuannya dengan Bupati Mamasa, diantaranya membicarakan tindaklanjut program uji kepatuhan tahun 2019 yang dilaksanakan dalam waktu dekat ini, sekaligus membahas rencana MoU yang direncanakan 8 Maret 2019.
Ia juga berharap program MoU ini menjadi wadah kordinasi pencegahan maladministrasi dan percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat, khususnya dilingkungan Pemerintah Daerah. "Selama ini tim kami masih terkendala dalam penyelesaian pengaduan masyarakat, makanya kami harap melalui kerjsama ini dapat memudahkan kerja Ombudsman," Terang Lukman saat dikonfrimasi (27/02/19).
Kedepan diantara fokus Ombudsman mendorong fungsi dan efektivitas pengaduan internal di setiap Pemerintah Kabupaten, "kami harapkan pengaduan internal dapat dimaksimal sehingga keluhan masyarakat terhadap kondisi pelayanan dapat diselesaikan secara internal, pengaduan ini akan lanjut ke Ombudsman jika tidak menemui jalan penyelesaian," Jelasnya.
Selain itu Ombudsman juga akan menggenjot pemenuhan standar pelayanan publik disetiap penyelenggara layanan, semoga rapor kuning Pemda Mamasa tahun 2018 dapat menjadi bahan evaluasi perbaikan kondisi pelayanan publik dilingkungan OPD dan Unit pelayanan publik lainnya lingkup Kabupaten Mamasa.








