Bangun Sinergi, DPM-PTSP Sulbar Sambangi Ombudsman

Mamuju - "Pelayanan publik adalah jantung pemerintahan dan salah satu tujuan utama pemerintahan adalah melayani masyarakatnya, idealnya seperti itu," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar saat menerima kunjungan DPM-PTSP di kantornya, Senin (09/03/2020).
"Meski demikian penyelenggaraan
layanan publik dewasa ini bukan tanpa masalah, benang kusut pelayanan publik cukup
bervariasi dengan berbagai tantangannya," tambahnya.
Lebih jauh Lukman mengutarakan butuh
kerja sama lintas sektoral dalam mendorong perbaikan pelayanan publik pada unit pelayanan
masing-masing. Adapun Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik senantiasa membuka ruang kepada publik
untuk menyampaikan aduan atau konsultasi
seputar pelayanan publik dengan harapan akan berujung pada perbaikan layanan publik.
"Kami sangat berterima kasih atas
kunjungan ini dan kami apresiasi atas upayanya membangun budaya kerja
kolaboratif," jelas Lukman.
Lukman juga mengaku pengelolaan DPM-PTSP
Sulawesi Barat sudah berjalan baik. Namun pada beberapa bagian masih ada yang
perlu untuk terus dibenahi secara berkesinambungan.
"Kerawanan layanan perizinan di PTSP
adalah terjadinya maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat sebagai
pengguna layanan. Bahkan lebih jauh lagi tindakan maladministrasi ini
berpotensi memicu terjadinya tindakan korupsi," ungkap Lukman.
Sementara itu Kepala Asisten
Pencegahan Ombudsnan Sulbar Muh. Asri menyarankan agar pelayanan di PTSP
Sulbar harus dilaksanakan lebih transparan lagi agar tindakan
maladministrasi bisa dicegah. "Salah satu dari tiga besar kasus korupsi
ada pada pelayanan publik sehingga semua proses layanan harus kita dorong agar
lebih transparan dan jelas, jangan ada disamarkan," pungkas Muh. Asri.








