Bangun Jaringan, Ombudsman Ngopi Bareng Dangsanak Dewan Adat Dayak Balangan
Balangan - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman mengadakan kegiatan silaturahmi sekaligus sosialisasi dengan masyarakat adat Dayak yang diwakili Pimpinan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Balangan, Mandan, beserta rombongan dan Ketua Adat Dayak Balangan, Gupen dalam rangkaian kegiatan Ombudsman di Benua 6 Kalsel, Jumat (19/3/2021).  Â
Perwakilan masyarakat adat Dayak menyambut baik kegiatan yang diadakan Ombudsman untuk membumikan pelayanan publik yang menyenangkan bagi semua masyarakat, termasuk masyarakat adat Dayak di Balangan. Selama ini pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan infrastruktur di Kecamatan Halong, dimana hampir keseluruhan masyarakat adat Dayak bertempat tinggal, masih banyak yang perlu diperbaiki dan dilengkapi. Apalagi lokasi Kecamatan Halong memang berada di wilayah terluar, jauh dari pusat Kabupaten Balangan.
Dalam bincang santai tersebut, Hadi Rahman menyampaikan bahwa Ombudsman Kalsel mempunyai banyak akses untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aduan maupun berkonsultasi terkait permasalahan pelayanan publik. Ombudsman siap memfasilitasi segala saran dan masukan maupun menindaklanjuti pengaduan masyarakat adat Dayak Balangan yang disampaikan melalui berbagai kanal akses yang telah disediakan.
"Fokus tujuan Ombudsman Kalsel untuk mewujudkan kualitas pelayanan publik yang merata, termasuk di daerah Terluar, Terdepan, Tertinggal (3T). Hal ini antara lain dilakukan dengan membangun jaringan "Dangsanak Ombudsman" yang berperan sebagaifocal point atau narahubung. Diharapkan Dangsanak Ombudsman yang berasal dari tokoh maupun perwakilan masyarakatdapat menyampaikan saran dan masukan perbaikan pelayanan publik di wilayahnya masing-masing, termasuk di lingkungan masyarakat adat Dayak Balangan," ujar Hadi Rahman.
Di akhir agenda silaturahmi, perwakilan masyarakat adat Dayak menyampaikan kesiapan untuk menjadi penyambung lidah Ombudsman Kalsel. Masih banyak warga Dayak yang belum mengerti fungsi dari Ombudsman RI selaku pengawas pelaksanaan pelayanan publik serta kurang memahami hak, mekanisme, dan wadah untuk menyampaikan laporan terhadap pelayanan publik yang buruk. Melalui kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan warga Dayak semakin tercerahkan mengenai Ombudsman dan pelayanan publik yang baik.