• ,
  • - +

Artikel

Bahas Bantuan Perbaikan Rumah Pasca Gempa, Ombudsman Sulbar Panggil Pihak Terkait
• Rabu, 10/02/2021 • Amirullah.B
 

Mamuju - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mamuju, Camat Mamuju, Camat Simboro, dan beberapa lurah dalam kota Mamuju pada Kamis (10/02).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mengetahui persoalan mitigasi dan proses pendataan bantuan perbaikan rumah untuk warga yang terdampak gempa bumi.

"Kita perlu mendengar bagaimana kebijakan mitigasi di Mamuju dan mekanisme pendataan bantuan perbaikan rumah untuk warga yang rusak akibat gempa kemarin," ungkap Lukman.

Lebih lanjut, Lukman berharap juga ada kejelasan informasi terkait tahapan dan indikator penentuan rumah yang rusak. "Karena informasi bantuan ini sudah menyebarluas di berbagai media, jadi indikator untuk mengukur rumah yang rusak berat, sedang dan ringan harus jelas. Agar bisa meminimalisir masalah nantinya," tambah Lukman.

Pada kesempatan yang sama, M Syahrir selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mamuju menyampaikan bahwa saat ini sudah dikirim 11.423 di 6 kecamatan.

"Kita sudah melibatkan lurah dan desa dalam pendataannya. Saat ini sudah ada indikator penentuan rumah yang rusak berat, sedang dan ringan," jelas Syahrir. 

Adapun saat ini pendataan tahap dua untuk bantuan perbaikan rumah sedang dibuka. "Sampai hari ini, kami sudah mendata 4 ribuan calon penerima di tahap dua dan masih akan terus berjalan," tutup Syahrir.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...