Asisten Ombudsman Sulsel Isi Materi Pelatihan Budaya Pelayanan Prima di Rutan
Pangkep - Bertempat di Aula di dalam komplek Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Pangkajene, Pangkep digelar Pelatihan Budaya Pelayanan Prima pada Rabu, 29 Juli 2020 dengan menghadirkan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel. Hadir menjadi narasumber Muslimin B. Putra, Asisten Ombudsman Bidang Pemeriksaan Laporan membawakan materi "Peran Ombudsman Dalam Mendorong Wilayah Bebas Korupsi (WBK)".
Menurut Muslimin, peran Ombudsman dalam mendukung Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi adalah mendorong adanya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi dan KKN. Untuk mencapai dua hal tersebut, ada enam faktor pendorong sesuai dengan Permanpan RB Nomor 10 Tahun 2019. Faktor pendorong tersebut adalah yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut, Muslimin menjelaskan bahwa pada indikator manajemen perubahan mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran Zona Integritas. Sementara indikator penataan tata laksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem, proses, dan prosedur kerja seperti penggunaan sistem informasi, manajemen pemerintahan dan kinerja aparat.
Acara pelatihan dibuka oleh Plh. Kepala Rutan Kelas II B Pangkajene, dan dihadiri sekitar 50 peserta pimpinan dan staf Rutan Kelas II B. Acara ini sebagai rangkaian pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang sebelumnya telah dicanangkan pada Januari 2020 lalu. Pelatihan berlangsung selama tiga jam dengan sukses dan lancar serta disaksikan oleh beberapa warga binaan Rutan.