Antisipasi Wabah Virus Corona, Ombudsman Maluku Kunjungi AP I Bandara Pattimura
Ambon - Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Maluku melakukan kunjungan ke Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon pada Senin, 27 Januari 2020. Kunjungan Ombudsman dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan, Hasan Slamat, tersebut dalam rangka antisipasi wabah virus Corona yang belakangan sedang ramai diberitakan. Ombudsman ingin mengetahui sejauh mana antisipasi AP I sebagai penyedia jasa publik bagi pengguna layanan Bandara Pattimura.
Kunjungan Ombudsman diterima langsung oleh General Manager Angkasa Pura I, Amiruddin Florensius beserta jajaran, diantaranya Airport Operation Services and Hospitality Manager Ida Made Dwipayana, Airport Duty Manager Erwind Meljanus, dan Shared Service and CSR Manager Aditya Wibisono di Kantor AP I Ambon.
Menurut Amiruddin Florensius, pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi wabah virus Corona untuk penumpang domestik, meskipun Bandara Pattimura belum menyediakan layanan penerbangan langsung internasional.
"Kami telah melakukan antisipasi wabah virus Corona dengan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dalam penanganan virus corona untuk mengambil langkah-langkah pencegahan penularan bagi penumpang yang masuk ke pintu kedatangan".
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi masuknya virus Corona mengingat Bandar Udara Internasional Pattimura menyediakan layanan penerbangan dari Denpasar dan Manado dengan tujuan Ambon. Kami mengantisipasi WNA yang mengunjungi Ambon melalui Denpasar maupun Manado", terangnya.
Saat Ombudsman meninjau langsung ke lapangan guna memastikan ketersediaan alat pendeteksi suhu tubuh penumpang di pintu kedatangan bandara, pada kesempatan itu petugas KKP memberikan keterangan informasi terkait prosedur penanganan wabah virus Corona, diantaranya: 1. Pihak KKP memasang alat Thermos Scanner pada area kedatangan yang berlokasi di samping konter transit (khususnya penumpang dari Bali dan Manado); 2. Suhu tubuh penumpang yang melewati alat tersebut secara otomatis akan terdeteksi. Jika deteksi suhu tubuh menunjukkan angka diatas 38°C, maka penumpang yang bersangkutan akan dibawa ke ruang isolasi KKP yg berada di Bandara Pattimura;
3. Setelah dilakukan pemeriksaan di ruang isolasi, jika penumpang dinyatakan terdeteksi virus Corona, maka akan dirujuk ke rumah sakit terdekat di Kota Ambon yakni RSUD Haulussy Ambon; 4. Jika terdapat pesawat Charter Internasional Ground Handling Agent, pihak Angkasa Pura akan menginformasikan kepada pihak KKP yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan crew di dalam pesawat dengan menggunakan thermometer digital.
Seusai pemantauan langsung di Bandara Pattimura, Hasan Slamat menyatakan "Kami sangat mengapresiasi ketanggapan dan kesigapan dari Angkasa Pura dengan cara melakukan koordinasi dengan KKP Kementerian Kesehatan sehingga alat pendeteksi suhu tubuh bisa segera dioperasikan".
"Hal ini salah satu bentuk tanggap pelayanan demi antisipasi penyebaran virus Corona. Kami berterima kasih atas sinergisitas yg baik oleh Angkasa Pura dan KKP", tutupnya. (ori-maluku, tim pc)