Ajak Masyarakat Peka Maladministrasi, Ombudsman Kalsel Gelar PVL On The Spot
Pelaihari - Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Kalsel menggelar PVL On The Spot di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kijang Mas Permai, Pelaihari Kabupaten Tanah Laut pada Minggu (28/3/2021). Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat untuk berkonsultasi dan menyampaikan pengaduan, terhadap maladministrasi yang terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan PVL On The Spot, mendapatkan respons dan menjadi daya tarik bagi warga yang berkunjung ke RTH. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya konsultasi dan aduan yang disampaikan masyarakat, mulai dari administrasi kependudukan, kepegawaian, dana pensiun, bantuan sosial hingga pelaksanaan vaksinasi covid-19.
Bahkan bukan hanya masyarakat yang berkunjung, para pedagang yang berjualan di RTH tersebut juga ikut menyampaikan aduan, perihal adanya oknum masyarakat memungut biaya kebersihan kepada pedagang yang setiap minggunya berjualan di RTH tersebut. Padahal dari pemerintah setempat tidak memungut retribusi apapun (digratiskan). Pedagang berharap instansi terkait dapat menindak oknum masyarakat tersebut, agar tidak meresahkan pedagang.
Reni Yunita Ariany, Asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalsel menyampaikan, setiap aduan dari masyarakat akan dilakukan verifikasi persyaratan formil dan materiil, untuk melihat apakah laporan atau aduan masyarakat telah memenuhi persyaratan dan dapat ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan.
Kegiatan PVL On The Spot, selain sebagai tempat konsultasi dan pengaduan, juga sebagai sarana kegiatan sosialisasi Ombudsman kepada masyarakat. Sosialiasi dilakukan kepada masyarakat yang belum mengetahui Ombudsman sebagai tempat menyampaikan pengaduan pelayanan publik. Bapak Mahkud misalnya, ia menyampaikan baru mengetahui keberadaan Ombudsman sebagai lembaga negara yang memiliki tugas menerima aduan masyarakat tentang pelayanan publik. Diharapkan dengan semakin banyak masyarakat yang mengetahui Ombudsman, khususnya warga Tanah Laut, dapat meningkatkan akses penyampaian konsultasi dan aduan ke Ombudsman RI Perwakilan Prov. Kalimantan Selatan. (rj)