• ,
  • - +

Artikel

5 ASN Peduli Layanan Publik, Diganjar Penghargaan oleh Ombudsman
• Senin, 17/02/2020 • Ali Akbar
 

Mamuju - Ombudsman RI Sulawesi Barat memberikan penghargaan kepada lima orang individu dari beberapa instansi atas dedikasinya selama ini, memberikan perhatian terhadap perbaikan pelayanan publik di lingkungan kerjanya. Kegiatan yang berlangsung di D'Bro Cafe ini turut dihadiri Wakapolda Sulawesi Barat dan sejumlah awak media, Jumat (14/2).

"Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada mitra kami atas dedikasi dan kepeduliannya terhadap perbaikan pelayanan publik selama ini," jelas Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat.

Lukman juga mengatakan dengan segala keterbatasan Ombudsman hanya bisa melakukan cara ini, sebagai bentuk motivasi dan penghargaan kepada ASN yang memiliki integritas di bidang perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

Lukman mengaku cara menentukan 5 figur tersebut berdasarkan kinerja. "Jadi kami menilai dari kinerja mereka selama ini, termasuk keaktifan mereka melakukan koordinasi dengam tim Ombudsman yang berkaitan dengan penyelesaian aduan masyarakat," kata Lukman.

Kelima  figur tersebut diantaranya, dr. Hj. Hajrah As'ad, M.Kes saat ini menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Mamuju, Muhammad Yani, SH., M.Si. Inspektur Kab. Mamuju,  Hairunasrillah Farid Samad, S.STP Sekretaris Bapepan Mamuju, Iptu Mustakim, SH. Kapolsek Campalagian, dan H. Hasrullah Quraisy, SE., M.Si. Kepala Seksi Pelayanan  PTSP Mamuju.

Secara kelembagaan Lukman berharap mereka tetap konsisten membangun sinergi dengan Ombudsman, khususnya pada proses penyelesaian aduan masyarakat.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...