24 Pelamar CPNS Ombudsman Kalbar Ikuti Tes SKD
Pontianak - Sesuai Keputusan Menpan-RB Nomor 676 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kebutuhan PNS di Lingkungan Ombudsman RI Tahun Anggaran 2019, Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di UPT BKN Provinsi Kalimantan Barat pada hari Rabu (29/01).
SKD diikuti oleh 24 peserta dari total 32 orang yang dinyatakan lolos administrasi untuk alokasi formasi umum, jabatan Analisis Rencana Program dengan penempatan di Ombudsman Kalbar.
Tes SKD CPNS Ombudsman RI bersamaan dengan Kementerian Perindustrian RI dilaksanakan pada Sesi V, yang dimulai pada pukul 16.30 dan berakhir pada pukul 18.00 WIB.
Peserta harus mengikuti beberapa tata tertib, seperti wajib berpakaian rapi dan sopan (kemeja putih dengan bawahan hitam), membawa kartu peserta dan KTP atau Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan domisili peserta, dan datang maksimal 60 menit sebelum tes dilaksanakan.
Terdapat pula beberapa prosedur yang harus dilalui peserta sebelum memasuki ruang tes, sepertiscanning nomor peserta, pengambilan nomor token,body checking, dan pengarahan proses tes.
"Dalam tes ini kami menyediakan 2 petugas pemeriksaan fisik, masing-masing untuk peserta pria dan wanita. Kami juga mengarahkan peserta untuk menyimpan barang bawaan dalam loker yang disediakan, termasuk sabuk pinggang peserta diminta untuk dilepas selama tes berlangsung, demi pelaksanaan tes yang jujur dan berkeadilan", ungkap Mustakim Timuru, penanggung jawab pelaksanaan kegiatan.
"Meskipun masih dijumpai beberapa peserta yang melakukan registrasi diakhir batas waktu karena domisili yang jauh dari tempat tes dan ada juga harus izin dari tempat bekerja. Namun kami tidak mentolerir peserta yang baru tiba saat registrasi telah ditutup, kami menyatakan peserta tersebut gugur", tambahnya.
SKD ditutup dengan penandatanganan Berita Acara serah terima Hasil Tes oleh BKN Provinsi Kalbar dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar, dengan perolehan Nilai peserta SKD CPNS Ombudsman RI tertinggi dengan poin 371.
Ombudsman Kalbar juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak BKN Provinsi Kalbar atas kerjasama dalam pelaksanaan SKD CPNS Ombudsman yang baru pertama kali dilaksanakan di Daerah.
"Kami berharap pelaksanaan SKD ini dan tes kedepannya lancar dan tidak ada kendala. Selain itu kami mengucapkan selamat datang lebih awal dan selamat berjuang bagi para peserta yang telah lolos tahap ini untuk dapat bergabung dengan Ombudsman Republik Indonesia," tutup Mustakim. (ori-kalbar, aos)