• Senin, 19/11/2018 • Sabarudin Hulu, S.H., M.H.
Reformasi Peradilan Cegah Maladministrasi
Reformasi peradilan, tidak hanya dimaknai sebagai perubahan/pembaharuan namun harus dimaknai luas, artinya, reformasi peradilan harus dimaknai untuk peningkatan pelayanan publik yang berkualitas.