• ,
  • - +

Artikel

RRI Diharap Ikut Awasi Pelayanan Publik
• Kamis, 10/09/2020 • Deny Rendra, S.IP., M.Si
 
H. Ahmad Fitri, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Riau saat dialog di RRI Pekanbaru (poto by Humas Ombudsman Riau)

PEKANBARU - Radio Republik Indonesia (RRI) diharapkan mampu menjalankan fungsi lembaga penyiaran dengan memberikan informasi yang netral dan tepercaya. RRI diharapkan juga untuk ikut serta mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik melalui pemberitaan dan siaran yang disampaikan kepada masyarakat.

Harapan ini dikemukakan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Ahmad Fitri saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif ''Refleksi 75 Tahun Radio Republik Indonesia'' di studio RRI Pekanbaru, Rabu (9/9). Dialog interaktif ini turut menghadirkan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, Asril Dharma dan Kepala LPP RRI Pekanbaru, Ngatno.

Menurut Ahmad Fitri, sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) tentu saja RRI mengemban misi dari negara untuk menjamin tersedianya informasi yang aktual dan terpercaya. ''Untuk itu, tentu saja RRI harus mampu merespon harapan masyarakat luas terkait pengembangan jaringan dan juga pengembangan isi siarannya,'' ujar Ahmad Fitri.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah pendengar dialog RRI juga mengutarakan harapannya agar RRI juga mampu mengembangkan kualitas jaringan siaran dan kualitas isi siarannya. Terkait dengan harapan masyarakat ini, kata Ahmad, tentu saja RRI Pekanbaru mesti mampu merespon harapan tersebut berdasarkan kemampuan dan kewenangan yang dimiliki RRI.

Pada kesempatan dialog tersebut, Ahmad juga mengharapkan RRI Pekanbaru mampu berperan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan. ''Tugas pengawasan penyelenggaraan pelayanan tidak semata hanya menjadi tugas Ombudsman saja. Pengawasan pelayanan publik sangat penting dilakukan oleh masyarakat dan termasuk juga lembaga penyiaran seperti RRI Pekanbaru,'' ujar Ahmad lebih jauh.

Selanjutnya diutarakan oleh Ahmad bahwa selama ini media massa, khususnya lembaga penyiaran yang ada di Pekanbaru juga sudah melakukan upaya pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh lembaga penyiaran di Pekanbaru terlihat betapa media dan lembaga penyiaran juga sangat berperan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.(*)






Loading...

Loading...
Loading...
Loading...