• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

YLPK Mediasi Travel dan Jamaah Umrah
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Senin, 19/02/2018 •
 

Surabaya - ratusan laporan terkait travel umrah segera ditindaklanjuti Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim. Pekan ini, mereka akan melakukan mediasi antara pihak perusahaan travel dan jamaah yang mengirim yang mengirim laporan via posko pengaduan.

Posko pengaduan travel umrah sendiri sudah dibuka YLPK bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia Jatim, YLPK membuka posko pengaduan sejak 9 Februari lalu. Kendati baru dibuka, sudah banyak keluhan terkait travel umrah yang masuk. Diakumulasi dengan laporan sebelum dibukanya posko, jumlahnya telah mencapai ratusan.

Dimas Nurkholbi, staff pengaduan YLPK Jatim, menerangkan bahwa ratusan laporan itu ditujukan untuk empat perusahaan travel. "kebanyakan tetang kepastian berangkat yang tidak kunjung jelas," ujarnya kemarin (18/2). Para pengguna jasa travel khawatir biaya yang sudah di investasikan untuk berangkat ke tanah suci disalahgunakan. Kelihan tersebut sangat mungkin berujung pada permintaan ganti rugi kepada travel yang bersangkutan.

Untuk perizinan oerusahaan travel, belum ada keluhan. Dimas menyebutkan, sebenarnya ada laporan terkait perizinan. Namun, umur laporannya sudah cukup lama. "Pernah ada, tapi sekitar tahun 2014," tuturnya. Rencanaya, laporan terkait perizinan itu ditangani dan dikawal ORI Jatim. Masyarakat pun sebaiknya jeli ketika memilih jasa travel Umrah apakah travel tersebut memiliki izin atau tidak.

Dari ratusan laporan yang masuk. YLPK bakal melakukan mediasi. " Besok Selasa (20/2), ada medisasi dengan travel terhadap jamaah Umrah," terang Dimas. Mediasi itu tidak dilakukan serentak terhadap empat perusahaan. Sementara, YLPK belum menyusun waktu mediasi dengan perusahaan lainnya.

Selain masalah kepastian berangkat, masyarakat diharapkan memperhatikan izin operasional perusahaan travel itu. Menurut ketua YLPK Jatim Said Sutomo, suadah seharusnya perusahaan travel memberikan jaminan kepada jamaah sebelum benar-benar melaksanakan transaksi. "Harus ada standardisasi kelayakan travel," ucapnya.



Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...