• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

WUOWWW..!! Pelayanan Publik di Pemkab Gumas Masuk Zona Merah
PERWAKILAN: KALIMANTAN TENGAH • Sabtu, 03/03/2018 •
 

PALANGKA RAYA-Hasil penilayan Ombudsman Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap pelayanan dan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2017 di lingkup Pemkab Gunung Mas (Gumas) masuk zona merah, atau berada pada predikat terendah.

Demikian diungkapkan Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Kalteng, Ary Andriyan melalui siaran pers yang diterima beritasampit.co.id via whatsapp, Sabtu (3/3/2018).

Menurut Ary Andriyan, sebagai tindak lanjut dari hasil penilaian Ombudsman tersebut, pohaknya telah melakukan sosialisasi dan supervisi pelayanan publik di Pemkab Gumas.

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Rabu (28/2/2018) sampai dengan Kamis (1/3/2028). "Pemda Kabupaten Gumas undang Ombudsman Kalteng rapat evaluasi hasil penilaian kepatuhan melalui sosialisasi dan supervisi pelayanan publik," ungkap Ary Andriyani.

Dalam sosialisasinya Ary Andriyan juga mengungkap bahwa, Ombudsman menyambut baik adanya peran aktif Pemkab Gumas untuk melakukan evaluasi hasil penilaian kepatuhan.

Dibeberkannya, berdasarkan hasil penilaian kepatuhan 2017 Kabupaten Gumas masuk pada zona merah dengan spesifikasi nilai yang yang diperoleh 32.03. "Zona merah ini menandakan bahwa pelayanan publik di Pemkab Gumas berada pada predikat terendah," bebernya.

Dia menambahkan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Ombudsman juga memberikan pemahaman kepeada peserta yang merupakan perwakilan dari beberapa SOPD di Kabupaten Gumas mengenai komponen standard pelayanan publik sesuai UU Pelayanan Publik.

Selain itu, bersama peserta sosialisasi, Ombudsman juga melakukan supervisi ke DPMPTSP dan Disdukcapil Kabupaten Gumas.

"Harapan kami dengan adanya evaluasi ini dapat memperbaiki pelayanan publik di Pemkab Gumas, utamanya dalam kelengkapan komponen standard yang sesuai dengan amanat UU pelayanan publik dan juga penilaian kepatuan," tukasnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...