• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

WAKIL WALI KOTA OPTIMIS CAPAI INDIKATOR HIJAU PELAYANAN PUBLIK DAN TERIMA PENGHARGAAN OMBUDSMAN RI
PERWAKILAN: PAPUA • Senin, 12/03/2018 •
 

JAYAPURAKOTA - Wakil Wali Kota Ir H Rustan Saru, MM optimis mencapai indikator hijau bagi OPD yang masih di bawah penilaian seperti kuning dan merah, dan menerima penghargaan dari Ombudsman RI.

"UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik harus dengan sungguh-sungguh diterapkan, bimtek bersama Pimpinan OPD beberapa waktu lalu tujuannya adalah bagaimana ASN berikan pelayanan terbaik di Pemkot, 2019 Wali Kota Jayapura harus menerima penghargaan Ombudsman RI langsung di Istana Negara," katanya dalam Apel Pagi Gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin 12 Maret 2018.

Wakil Wali Kota mendorong hal ini guna menjalankan peran Pilot Project, indikator raport terendah yakni Merah, lalu Kuning untuk penilaian sedang, dan Hijau untuk penilaian baik, agar dapat mengejar nilai aman. Ia juga menegaskan penghargaan dua OPD beberapa waktu lalu yang diterima oleh BPPTPSP dan Dispendukcapil dari Onbudsman RI di Papua, kiranya menjadi motivasi dan pembelajaran yang harus segera diterapkan masing-masing OPD, terlebih yang mendapat kategori raport rendah.

Raport pelayanan publik yang merupakan pengawasan dan penilaian Ombudsman RI memiliki rentang indikator tertinggi pada warna Hijau 81-100, lalu warna Kuning 50-81, dan terendah warna Merah 0-50. Beberapa variabel yang menurut Wakil Wali Kota merupakan hal sederhana namun berdampak besar bagi efektifitas dan efisiensi pelayanan yang baik, antara lain adanya SOP, alur pelayanan yang jelas, dan fasilitasi paparan informasi kepada masyarakat. "Fasilitasi informasi sangat mudah dilakukan dan tidak butuh banyak orang bahkan biaya yang besar, seperti pelayanan administrasi dipaparkan informasi di front office sehingga publik paham aturan dan alur dari pelayanan, bisa juga ditempatkan kotak pengaduan," katanya.

Bulan April, Wakil Wali Kota berharap indikator dari beberapa OPD telah mencapai warna hijau, Ombudsman siap mengawal OPD dalam melaksanakan tugas pelayanan dari negara, memberikan pelayanan publik secada profesional, dan berkualitas kepada masyarakat. Hakikat pelayanan adalah saling menolong, membantu masyarakat melalui pelayanan yang efektif, efisien, dan transparan, serta berintgeritas.

Bulan April saya yakin itu sudah hijau indikatornya. Kalau lengkap penjelasannya bisa dipaparkan untuk masyarakat agar jelas. Ombudsman siap mengawal kita dan OPD. Apalagi ASN sudah diberikan tugas negara, kalau sudah dipasang maka ASN sudah mengabdi pada negara secara total karena sudah menjawab UU.

Tugas kita cuma 3 yaitu melaksanakan kebijakan pelayanan publik dari negara, memberikan pelayanan publik secara profesional dan berkualitas kepada masyarakat (ada tempat, informasi yang jelas) lalu hakekat dari pelayanan adalah saling menolong. Tahun 2019 sebagai pembuktian kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura dalam mencapai indikator hijau, Wakil Wali Kota sendiri akan mengecek di minggu kerja selanjutnya perihal pelayanan publik di masing-masing OPD.(Humas)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...